Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Kuskus Bertotol Acap Dijual Bebas di Manokwari

750
×

Kuskus Bertotol Acap Dijual Bebas di Manokwari

Share this article
Ilustrasi kuskus pontai (Spilocuscus maculatus). | Foto: gego/iNaturalist
Ilustrasi kuskus pontai (Spilocuscus maculatus). | Foto: gego/iNaturalist

Gardaanimalia.com – Sebuah kota pesisir Manokwari dinilai oleh BBKSDA Papua Barat sebagai pasar perdagangan satwa liar dilindungi.

Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Manokwari BBKSDA Papua Barat Gerard Wamaer menyebut, terutama kasturi kepala-hitam yang didatangkan dari Pulau Numfor, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Peminat satwa burung di Manokwari sangat banyak. Makanya dari Numfor dikirim ke sini,” kata Gerard kepada TribunPapuaBarat, Senin (20/3/2023).

Oleh karena itu, BBKSDA Papua Barat terus menjalin hubungan kerja sama secara berkesinambungan dengan BBKSDA Papua.

Kerja sama yang dilakukan, lanjut Gerard, tujuannya adalah untuk mengawasi peredaran satwa lindung di pasar gelap pada kedua wilayah itu.

Tak hanya kerja sama dengan BKSDA, Ia mengatakan bahwa mereka juga bersinergi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari.

“Itu upaya pencegahan kita dalam tahun ini. Sambil terus mengedukasi masyarakat tentang jenis satwa dilindungi,” tutur Gerard.

Kuskus Berstatus Dilindungi

Bahkan, kata Gerard, pihaknya acap kali temukan masyarakat menjual kuskus bertotol (Spilocuscus) secara bebas di Manokwari.

Padahal, mengacu pada peraturan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kuskus dan nuri adalah satwa lindung.

Dalam kerja itu, BKSDA berupaya lakukan metode persuasif kepada warga. “Kita coba pendekatan terus dengan masyarakat yang jual kuskus di pinggir jalan itu,” ungkapnya.

Adapun wilayah kerja KSDA Wilayah II Manokwari BBKSDA Papua Barat, di antaranya Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Fakfak.

Mengingat sumber daya manusia terbatas dan wilayah kerja yang luas, Gerard harap, khususnya masyarakat adat dapat terlibat dalam pengawasan satwa dilindungi.

“Kita belum tahu satwa yang dilindungi yang dijual di Manokwari ini akan dipasarkan ke mana lagi, atau hanya di Manokwari,” ujarnya.

Perlu diketahui, saat ini BBKSDA Papua Barat menaungi Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments