Gardaanimalia.com – Jejak harimau sumatera kembali ditemukan di sekitar permukiman warga, tepatnya di kebun karet milik Selamat di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa (2/11).
Sebelumnya pada Sabtu (30/10) lalu, sejumlah warga desa menemukan jejak dan langsung melaporkan penemuan tersebut pemerintah Desa Siraisan ke Polres Palas.
Petugas gabungan TNI/Polri bersama BKSDA Resort SM Satwa 03 Barumun serta Camat Ulu Barumun, Damhuri Daulay pun mendatangi lokasi penemuan.
Kali ini ada dua jejak kaki harimau yang ditemukan dan telah dipastikan oleh tim BKSDA bahwa keduanya adalah jejak anak dan induk harimau.
“Penemuan jejak itu, sudah dipastikan tim BKSDA Resort SM Satwa 03 Barumun, jejak bekas kaki induk dan anak harimau liar tadi,” ungkap Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin SE.
Miptahudddin mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya warga Desa Siraisan dan desa tetangganya yaitu Pagaran Bira.
Pun diharapkan warga segera melapor kepada pihak terkait, baik pemerintah desa atau Bhabinkamtibmas apabila melihat kemunculan harimau di sekitar pemukiman.
Sebelumnya, pada 2019 lalu, kemunculan harimau di permukiman warga juga pernah terjadi. Saat itu sang harimau memangsa sejumlah hewan ternak milik masyarakat setempat, termasuk menewaskan satu orang warga dan satu orang mengalami luka serius.
Kejadian ini sendiri pernah terjadi di kawasan hutan Sosopan yang dekat dengan permukiman warga yang meliputi Desa Tanjung, Pagaran Batu, Pangaran Bira, Desa Huta Bargot dan Desa Siraisan.
Sakkot Hasibuan, Kepala Desa Siraisan menyampaikan kepada media pada Selasa (2/11), bahwa jejak harimau yang ditemukan di Desa Siraisan bukanlah harimau yang dulu muncul.
Hal ini karena konflik harimau-manusia yang dulu menewaskan dan melukai seorang warga telah berhasil diamankan petugas BKSDA Sumatera Utara.
Sehingga kini, harimau tersebut masih berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Sumatera Barat.
Selain meminta warga tetap waspada, Miptahuddin juga mengharap agar masyarakat tidak bertindak gegabah ketika melihat kemunculan harimau apalagi sampai melanggar aturan.
“Jangan melakukan tindakan diluar batas dan melanggar aturan. Karena selain dapat mengancam keselamatan, harimau juga salah satu jenis satwa yang dilindungi,” tutupnya.