Gardaanimalia.com – Jalur laut di Labuhan Maringgai, Lampung Timur dimanfaatkan oleh pelaku perburuan liar dan illegal fishing untuk keluar masuk kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Diketahui terdapat empat wilayah yang terletak di Resort Kuala Penet, Lampung Timur yang menjadi tempat strategis bagi para perburuan liar dan illegal fishing yaitu Kuala Wako, Sekopong, Sekapuk dan Kuala Kambas.
“Kenapa kami bilang pelaku nyaman melalui jalur laut, karena di wilayah tersebut tidak ada pemukiman rumah dan tidak ada batas khusus yang bisa menghadang perahu semacam speed, sehingga mau masuk malam hari sepertinya aman-aman saja,” tutur Kuswando dikutip dari SuaraLampung, Rabu (27/10)
Empat wilayah tersebut merupakan hamparan pasir mirip sebuah pulau, pun sebagai tempat persinggahan bagi para nelayan.
Kuswandono, Kepala Balai TNWK mengatakan bahwa para pemburu memanfaatkan lokasi-lokasi tersebut sebagai tempat singgah sebelum mereka memasuki daerah TNWK dengan cara berbaur bersama nelayan setempat.
Di mana menurutnya, ini menjadi penghambat bagi petugas untuk mendeteksi para pelaku.
Kuswando juga berinisiatif akan melakukan pendekatan kepada nelayan dan pemilik resort untuk menjalin kerja sama antara berbagai pihak dengan Balai TNWK dengan maksud membantu melindungi hutan TNWK dari perburuan liar.
Hal ini pun ditegaskan oleh Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi, Jepi Susianto terkait resort yang ada di wilayah Balai TNWK perlu dilakukan peningkatan kinerja.
Karena menurut Jepi, resort adalah ujung tombak keselamatan hutan dan satwa di TNWK. “Balai TNWK memiliki 12 resort, dan mayoritas resort resort yang ada di TNWK berbatasan langsung dengan pemukiman warga, sehingga TNWK harus bisa menciptakan keharmonisan dengan warga desa penyangga,” ucap Jepi Susianto.
Terlebih, ada tiga satwa penting yang hidup di TNWK yaitu gajah, harimau, dan badak. Sehingga pengamanan haruslah diperketat untuk memastikan satwa terlindungi dan bebas dari kepunahan.