Gardaanimalia,com – Karantina Papua Barat Daya menerima lima ekor burung langka dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat.
Penyerahan burung ke laboratorium karantina tersebut disampaikan melalui Instagram resmi Karantina Papua Barat Daya, pada Kamis (8/12/2023) lalu.
Kelima ekor burung itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pejabat karantina sebelum dikembalikan ke alam liar, yaitu Maluku dan Ternate.
Tujuan pemeriksaan yang dilakukan tak hanya untuk memastikan kesehatan burung, tapi juga guna mencegah penyebaran penyakit, seperti flu burung.
Dilansir pada Jumat (9/12/2023), Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Barat Daya merincikan jenis-jenis burung langka yang diterima oleh pihaknya.
Yaitu, 1 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 2 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), 1 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis), dan 1 ekor nuri maluku (Eos bornea).
Dokter hewan karantina Nilam Madina Siregar menerangkan, langkah pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi pokok karantina.
Berdasarkan hal tersebut, maka burung-burung yang akan dikembalikan ke wilayah asalnya harus melalui rangkaian pemeriksaan.
“Kami lakukan pemeriksaan fisik dan laboratoris terhadap media pembawa HPHK tersebut untuk mencegah penyebaran penyakit, terutama flu burung,” kata Nilam.
Burung langka kakatua putih, kasturi ternate, kakatua maluku, dan nuri maluku tersebut adalah hasil tangkapan BBKSDA Papua Barat dalam beberapa operasi.
“Sebelumnya, burung-burung ini juga sudah menjalani proses rehabilitasi di kandang satwa milik BBKSDA Papua Barat. Tujuannya untuk memunculkan naluri dan sifat alaminya,” imbuh Nilam.
Pada lokasi berbeda, pejabat Karantina Papua Barat Daya I Wayan Kertanegara menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian dan perlindungan sumber daya alam.
“Kami selalu mendukung langkah-langkah pelestarian seperti ini demi menjaga keragaman hayati,” tutur I Wayan Kertanegara.