Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Macan Dahan Masuk Perkampungan, Diduga Satwa Peliharaan

1182
×

Macan Dahan Masuk Perkampungan, Diduga Satwa Peliharaan

Share this article
Macan Dahan Masuk Perkampungan, Diduga Satwa Peliharaan
Macan dahan yang diselamtakan di Kalsel. Foto: Banjarmasin Post

Gardaanimalia.com – Seekor macan dahan ditemukan warga di Jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada Selasa (17/08/2021). Warga setempat mendapati satwa itu itu berdiam di pohon rambutan. Warga sempat mengiranya sebagai macan tutul karena bertubuh loreng.

Setelah drama pengepungan yang panjang sampai jam 22.00 WITA, satwa itu berhasil ditangkap kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan di Polsek Kandangan Kota.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Jarot Jaka Mulyono, Staf Bagian Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) BKSDA Kalsel, mengatakan bahwa hewan ini adalah spesies macan dahan (neofelis nebulosa diardi). Ia menduga satwa ini masuk ke perkampungan warga tidak dari alam liar. Jika berasal dari alam liar biasanya akan takut dan lari atau agresif menyerang ketika didekati manusia.

“Tapi kami tidak menemukan reaksi seperti itu,” katanya.

Baca juga: Peneliti Temukan Alat Pendeteksi Kakatua Ilegal yang Ditangkap dari Alam

Dari perilakunya, Jaka mengatakan bahwa kemungkinan hewan itu peliharaan oknum tertentu yang dilepas atau terlepas. Karena ukurannya masih kecil, Jaka menyebut tipis kemungkinan untuk menyerang warga. Terlebih lagi, sejauh ini pun belum pernah ditemukan kasus penyerangan oleh macan dahan.

“Habitat aslinua di hutan Kalimantan dan Sumatera, terutama hutan hujan dataran rendah. Sekarang populasinya menurun karena hutan di Kalimantan semakin berkurang luas dan kualitasnya,” tambah Jaka.

Selain itu, di Indonesia spesies ini berada dalam status rentan terhadap perburuan. Bahkan dapat dikatakan dalam tingkat terancam. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan No.P106 Tahun 2018, satwa ini termasuk jenis yang dilindungi.

Berdasarkan informasi terkini dari BKSDA, macan dahan tersebut sudah dibawa ke Kandang Transit BKSDA Kalsel untuk menjalani perawatan sementara pasca penyelamatan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments