Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Macan Dahan Mati di Kandang Transit BKSDA Aceh

158
×

Macan Dahan Mati di Kandang Transit BKSDA Aceh

Share this article
Macan dahan yang berjenis kelamin jantan yang dievakuasi di Desa Ulu Naron Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. | Foto: Instagram BKSDA Aceh
Macan dahan berjenis kelamin jantan yang dievakuasi di Desa Ulu Naron Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. | Foto: Instagram BKSDA Aceh

Gardaanimalia.com – Macan dahan (Neofelis diardi diardi) berusia 6 tahun dinyatakan mati di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Senin pagi (7/10/2024).

Macan dahan tersebut diperkirakan mati karena mengidap penyakit anemia (kurang sel darah merah) akut.

Kurang lebih 23 hari macan dahan itu dirawat dalam kandang transit BKSDA. Sebelumnya, ia dievakuasi dari permukiman warga di Bener Meriah.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata menyebutkan, berdasarkan cek medis, diduga kuat satwa berjenis kelamin jantan tersebut menderita anemia.

“Hari-hari sebelumnya kondisinya mulai membaik, tiba-tiba saja tadi pagi sudah mati,” ungkap Ujang Wisnu Barata.

Selanjutnya, BKSDA melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian macan dahan tersebut.

“Sudah melakukan upaya medis seperti nekropsi dan menunggu hasil lab apakah ada faktor keracunan lain,” kata Ujang Wisnu.

Ujang menceritakan, awalnya pada 14 September 2024 kucing besar itu dievakuasi dari pemukiman warga di Desa Ulu Naron, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Karnvora itu dievakuasi setelah kondisinya dinilai cukup memprihatinkan dan membutuhkan pertolongan medis.

BKSDA lalu memutuskan agar satwa dibawa ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata. | Foto: Mardili
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata saat memberikan keterangan kepada pers. | Foto: Mardili

Sempat Membaik sebelum Akhirnya Mati

Setelah kondisinya cukup pulih, pada 29 September 2024, tim medis BKSDA Aceh melakukan cek kesehatan khusus dan menemukan ada kelainan kesehatan pada kucing besar malang itu.

“Ditemukan ada kelainan darah (anemia), peyebabnya apa kita tidak tahu,” ucap Ujang Wisnu.

Untuk menangani hal tersebut, BKSDA memberikan vitamin dan daging merah (daging ayam hidup) sesuai rekomendasi dari dokter hewan.

Ujang menyebutkan, macan dahan itu sudah direncanakan akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya, mengingat kondisinya yang semakin membaik.

Namun, sangat disayangkan, satwa lindung berbobot  26,20 kilogram tersebut dinyatakan mati pada Senin pagi pukul 07.30 WIB.

Ujang menyebutkan, populasi macan dahan di Provinsi Aceh masih cukup baik karena satwa ini memiliki habitat yang cukup luas.

Macan dahan adalah salah satu satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Ia saat ini diklasifikasikan sebagai satwa rentan (vulnerable) oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Serta, berstatus Apendiks I dalam Konservasi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments