Gardaanimalia.com – Seekor macan dahan (Neofelis nebulosa) dikabarkan mati karena dikeroyok oleh warga di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Ditemukan dua luka tembak dan luka bacok pada bangkai macan dahan itu. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Resor Limapuluh Kota, Martias, membenarkan berita tersebut sebagaimana dikutip dari lama Covesia.
“Macan dahan yang mati tadi pagi karena dikeroyok massa,” ungkapnya.
Satwa dilindungi tersebut mati pada Rabu (24/3/2021). Martias menyebutkan pengeroyokan tersebut berawal karena ada ternak warga yang diterkam dan dijadikan mangsa.
Pada hari Selasa (23/3/2021) malam, dua kambing warga diterkam oleh hewan buas. Setelah mendapatkan laporan, petugas BKSDA langsung mendatangi lokasi dan memastikan kambing tersebut diterkam oleh hewan liar sejenis macan dahan.
Petugas BKSDA dan warga di sekitar lokasi kemudian memutuskan untuk memasang perangkap. Namun, ternyata macan dahan tersebut memangsa ternak warga lagi. Kejadiannya sekitar jam 04.00 WIB.
“Saat anak buah saya memasang perang, macan ini muncul lagi dan menerkam kambing warga lagi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi pertama,” tutur Martias
Baca juga: Jual Satwa Dilindungi Sejak 2020, Sopir Travel Ditangkap di Agam
Karena merasa marah, akhirnya warga yang sudah berkumpul mengeroyok satwa liar tersebut. Ada yang menembak dan membacok. Petugas BKSDA sudah memberikan peringatan tetapi tetap tidak berhasil menyelamatkan satwa tersebut.
“Petugas di lokasi hanya empat orang. Masyarakat jumlahnya ratusan yang menyerang macan ini,” imbuhnya.
Satwa yang juga disebut sebagai clouded leopard tersebut sempat dibawa ke klinik hewan terdepat namun kondisinya sudah kritis dan denyut jantungnya sudah melemah.
“Saat diambil alih anak buah saya, (macan dahan) masih hidup. Di perjalanan ke klinik sudah mati,” kata Martias.
Martias juga menegaskan bahwa tindakan ini tidak dibenarkan. Apapun alasannya membunuh hewan dilindungi adalah hal yang dilarang.