Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Masuk Hutan Larangan, Penebang Kayu Berkonflik dengan Harimau

1716
×

Masuk Hutan Larangan, Penebang Kayu Berkonflik dengan Harimau

Share this article
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali mengalami konflik dengan manusia. | Foto: Pmunadi/Pixabay
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali mengalami konflik dengan manusia. | Foto: Pmunadi/Pixabay

Gardaanimalia.com – Seorang penebang kayu terlibat konflik dengan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat memasuki kawasan hutan larangan pada Senin (15/11) lalu.

Pada mulanya diperkirakan, penebang kayu bernama Sori (20) dan rekannya sedang mencari kayu berjenis nibung yang terdapat di Taman Nasional Berbak Sembilang.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Peristiwa yang mengakibatkan Sori terluka itu terjadi tepat di perbatasan Sungai Sembilang Desa Tanah Pilih, Simpang Deringgo Birik, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan keterangan dari Iptu Bambang Wiyono, Kapolsek Sungsang, pihaknya mendapatkan laporan tentang konflik yang dialami oleh penebang kayu. “Saat itu korban mencari kayu berhadapan hanya lima meter dengan harimau,” ujarnya, Rabu (17/11).

Setelah kejadian, rekan-rekannya pun bergegas membantu Sori untuk keluar dari kawasan hutan lindung tersebut dan kemudian dibawa ke puskesmas terdekat.

Pun Afan Absori, Kepala Seksi (Kasi) Wilayah II Taman Nasional Berbak Sembilang mengungkapkan bahwa pada lokasi kejadian sebetulnya memang tidak boleh dilakukan akitvitas manusia karena termasuk zona rimba.

“Taman Nasional Berbak Sembilang tidak boleh dimasuki. Tetapi memang ada lokasi tradisional yang bisa dimasuki. Lokasi kejadian penyerangan berada di kawasan Sungsang IV,” ujarnya dikutip dari Sumsel inews.

Berkaitan dengan terjadinya tersebut, menurutnya Taman Nasional Berbak Sembilang memang merupakan habitat bagi kurang lebih 35 ekor harimau sumatera.

Selain itu, lanjut Afan, terdapat satwa liar dan dilindungi lainnya yang juga tinggal di sana seperti beruang, macan dahan, dan rusa.

Diketahui pula bahwa masyarakat sekitar enggan memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Menurut Afan, itu dikarenakan mereka mengetahui kalau masuk ke kawasan hutan lindung adalah salah, imbuhnya.

Mengetahui kejadian tersebut, Camat Banyuasin II, Salinan pun mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat sedang beraktivitas mencari kayu, ikan atau daun nipa khususnya di Taman Nasional Sembilang.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak masuk ke wilayah Sembilang. Apalagi memang ada larangan dari pihak Taman Nasional Sembilang, untuk tidak memasuki kawasan inti yang ada di sana, namun kita juga tidak bisa menyalahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah,” ungkapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments