Menjarah
Menjarah
Menjarah
Opini

Menyelamatkan Alam dan Satwa Liar dengan Adat Istiadat

1981
×

Menyelamatkan Alam dan Satwa Liar dengan Adat Istiadat

Share this article
Menyelamatkan Alam dan Satwa Liar dengan Adat Istiadat
Harimau jawa (Panthera tigris sondaica). Foto: Wikipedia

Gardaanimalia.com – Kepulan asap hasil pembuangan kendaraan bersahut dengan cerobong-cerobong pabrik silih sesak menjadi kelambu yang menggerogoti  dada para penghuninya. Apakah potret ruang hidup seperti ini yang kita inginkan hingga generasi selanjutnya? Tak pelak jawaban tersebut datang lebih cepat kala kita dihadapkan pada perubahan lingkungan di titik paling kritis dalam peradaban manusia modern. Hal ini merupakan bukti ketidakmampuan manusia memperbaiki atas dampak yang ditanam dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup.

Peran manusia sebagai pelaku sekaligus korban turut menyeret kehidupan satwa. Kian hari perampasan habitat, perburuan hingga perdagangan satwa seperti nyaris tak pernah berhenti. Kemiskinan menjadi pangkal sebab dari maraknya perburuan satwa liar yang di saat bersamaan pembangunan guna mendorong roda ekonomi tengah digalakkan. Patut diperhatikan, tanpa mengesampingkan kaitan perburuan dan kemiskinan, ada pun indikasi lain yang ditawarkan yakni pengaruh lunturnya nilai budaya tradisional dan adat istiadat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Hutan dan satwa merupakan unsur ekosistem yang memiliki kedudukan beserta peranan penting yang lebih dari sekadar rumah dan sumber kehidupan. Sejarah panjang manusia dengan alam diwujudkan dalam budaya leluhur sunda yang mengajarkan manusia untuk mengenali Hyang Maha Kuasa melalui tata cara hidup beradab dan selaras bersama alam semesta.

Menyelamatkan Alam dan Satwa Liar dengan Adat Istiadat
Ilustrasi harimau yang mati karena perburuan. Foto: Kompas

Hal itu disampaikan dengan jelas dalam piwuruk atau nasihat “Gunung talingakeun, leuweung kanyahokeun, kebon garaaeun, gawir awieun, lebak balongan, sampalan sawahan, walungan rempekan” (Gunung harus dijaga, hutan harus dipelajari, kebun harus diolah, tebing harus ditanami bambu, cekungan lembah dibuatkan kolam, dataran harus dijadikan sawah, sungai harus ditanami pepohonan pada pinggirannya). Prinsip ini yang kemudian mengajarkan bahwa alam bukanlah sesuatu yang harus ditundukkan.

Baca juga: Pentingnya Penataan Ruang dan Perlindungan Hutan di Indonesia

Lebih lanjut hutan dan satwa merupakan sebuah identitas bagi masyarakat dan bagian dari satu kesatuan dengan manusia. Hal itu terungkap dari beberapa  kawih, tembang, dan cianjuran yang sarat bertemakan alam dan juga diasosiasikannya beberapa satwa oleh masyarakat adat untuk merujuk keberadaan asal tempat tinggal mereka. Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) atau maung lodaya yang pada saat itu banyak mendiami hutan-hutan tatar sunda adalah penanda bahwa urang sunda hidup di daerah dataran tinggi.  Sedangkan, urang sunda yang berada dekat dengan aliran air atau dataran rendah mereka mengidentikkan buaya putih sebagai penanda keberadaan tempat tinggalnya. Perwujudan maung lodaya oleh urang sunda sebagai penjaga, menak, dan leluhur. Oleh karena itulah, pantang hukumnya mengganggu apalagi membunuh maung.

Namun, kondisi terus berubah seiring waktu berjalan. Modernitas telah mengubah segala aspek kehidupan manusia. Perlahan namun pasti, nilai-nilai budaya yang dianut oleh masyarakat ikut tergerus dan bertransformasi. Terjadi suatu perubahan material menuju komoditas. Pengingkaran manusia terhadap alam mesti dibayar mahal.

Jika dulu manusia menjadikan satwa dan alam sebagai satu kesatuan. Dulu satwa tidak boleh diburu atau dibunuh karena dianggap sakral, sekarang kondisinya jauh berbeda. Manusia memburu dan memelihara satwa liar sebagai bentuk pengukuhan strata sosial dimana satwa unik dan langka menjadi incaran. Tren ini terjadi karena pada umumnya masyarakat beranggapan bila seseorang memelihara satwa langka atau eksotis maka tingkat sosialnya tinggi. Terlebih lagi harga satwa tersebut tidak murah.

Sebenarnya, adat istiadat sebagai alat kontrol sosial, selain hukum, dapat berjalan seirama untuk menekan masalah perburuan, perdagangan, dan pemeliharaan satwa liar. Adat istiadat dinilai cukup efektif sebagai sistem pengendalian masyarakat. Upaya penghidupan kembali nilai budaya dan adat istiadat perlu digiatkan lagi agar tidak hilang ditelan zaman dan juga untuk mencegah terjadinya potensi perusakan alam yang lebih parah lagi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Seekor harimau (Panthera tigris) sedang beristirahat di kandangnya di Medan Zoo. | Foto: Dok. Wildlife Whisperer of Sumatra
Opini

Gardaanimalia.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution punya rahasia. Rahasia itu berhubungan dengan keputusannya menutup Medan Zoo pasca-insiden…