Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Niat Diperagakan di Kebun Binatang, Orangutan Ini Disita BKSDA

523
×

Niat Diperagakan di Kebun Binatang, Orangutan Ini Disita BKSDA

Share this article
Seekor orangutan sumatera berhasil ditranslokasi ke Sumatera Utara. | Foto: Fransisco Carolio/Antara
Seekor orangutan sumatera berhasil ditranslokasi ke Sumatera Utara. | Foto: Fransisco Carolio/Antara

Gardaanimalia.com – Seekor orangutan sumatera yang disita dari kebun binatang, kini ditranslokasi ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Satwa berjenis kelamin jantan yang diberi nama Jodet tersebut merupakan hasil serahan dari BKSDA Kalimantan Timur.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Timur, Dheny Mardiono mengungkap, bahwa Jodet berasal dari sebuah lembaga konservasi.

Menurut penuturannya, satwa dilindungi itu mau dijadikan sebagai satwa peragaan. “Hewan ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai satwa peragaan di kebun binatang,” sebutnya.

Tetapi gagal, karena perusahaan yang menaungi kebun binatang tersebut tidak dapat memenuhi sejumlah dokumen perizinan yang telah ditetapkan.

“Sebuah perusahaan yang izin prinsipnya, memang ada beberapa hal yang tidak bisa dipenuhi, sehingga izin prinsipnya habis masa waktunya,” kata Dheny.

Oleh karenanya, tidak bisa dilanjutkan untuk menjadi lembaga konservasi. Maka dari itu semua satwa harus diserahkan ke negara, imbuhnya.

Orangutan Berasal dari Madura

Sementara, Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu mengatakan, satwa dibawa dengan pesawat dan tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu.

“Pada sore ini kita kedatangan orangutan sumatera. Orangutan ini umurnya 10 tahun,” ujar Rudianto, pada Kamis (25/8).

Ia menyebut, satwa dilindungi itu ditemukan di Madura, kemudian diserahkan ke BKSDA Jawa Timur. Setelah itu, Jodet baru diserahkan ke BKSDA Kalimantan Timur.

Namun, setelah diperiksa, hasil menunjukkan bahwa Jodet merupakan satwa liar endemik Sumatera. Untuk itu, satwa kembali ditranslokasi.

“Setelah dilakukan tes kesehatan dan tes DNA ternyata dia orangutan sumatera, sehingga dikirim ke BBKSDA Sumatera Utara,” ujar Rudianto.

Selanjutnya, satwa dengan nama ilmiah Pongo abelii tersebut akan direhabilitasi selama 14 hari di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan, Batu Mbelin, Sibolangit.

Setelah itu, Jodet kemungkinan akan dilepasliarkan di kawasan hutan Gunung Leuser atau hutan lainnya yang menjadi habitat dari orangutan sumatera.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam hal pengembalian satwa-satwa liar,” kata Rudianto.

Salah satu contohnya adalah seperti Pongo abelii yang dalam rencananya akan dikembalikan ke habitat alaminya. “Untuk dia hidup dengan sejahtera di lingkungannya.”

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments