Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Orangutan Masuk Masjid Saat Salat Jumat di Kutai Timur

526
×

Orangutan Masuk Masjid Saat Salat Jumat di Kutai Timur

Share this article
Orangutan Masuk Masjid di Kutai Timur. | Foto: Istimewa
Orangutan masuk masjid di Kutai Timur. | Foto: Istimewa

Gardaanimalia.com – Sebuah video viral menunjukkan seekor orangutan kalimantan duduk di depan beberapa orang saat salat Jumat sedang berlangsung.

Satwa tersebut masuk dari area hutan yang dekat dengan masjid sebuah perusahaan di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Jumat (23/12/2022).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ari Wibawanto telah memberikan konfirmasi terkait kebenaran kejadian tersebut.

“Iya benar, kita terima informasi dari pihak perusahaan kalau ada orangutan di lokasi tersebut,” kata Ari saat dihubungi Detik, Sabtu, (24/12/2022).

Ari menjelaskan, satwa dengan nama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut tinggal di hutan dekat perusahaan dan diperkirakan berusia 25 tahun.

Setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan, BKSDA Kaltim segera mengutus anggota untuk mengevakuasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa jantan tersebut.

Setelah itu, Ia mengatakan, satwa akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga.

“Pada dasarnya orangutan dewasa seperti itu memang sering kelayapan mencari betina ataupun makan dan tidak memiliki kelompok. Jadi dia tidak memiliki home range-nya. Kemungkinan karena sering berinteraksi dengan masyarakat di sana dan juga dikasih makan, makanya dia tidak takut berada di situ,” terangnya.

Setelah satwa tersebut dievakuasi, BKSDA Kaltim meminta agar perusahaan membatasi interaksi satwa liar di sekitar lokasi perusahaan.

Dia juga menegaskan supaya perusahaan atau masyarakat tidak memelihara hewan tersebut atau melakukan tindakan yang merugikan mereka.

“Memang kita sudah wanti-wanti ke perusahaan untuk memperhatikan prinsip kesehatan satwa. Karena dari keterangan orangutan sering masuk ke wilayah perusahaan,” jelas Ari.

Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Permen LHK Nomor P.106 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments