Gardaanimalia.com – Buaya rawa seberat 50 kilogram yang merupakan peliharaan warga berhasil dievakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Minggu (31/7) malam.
Komandan Regu Bravo Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Muhamad Sigit mengatakan, satwa liar tersebut dievakuasi dari rumah warga di Jalan Kedaung, Pamulang.
“Jadi tadi malam sekitar pukul 19.00, kami menerima laporan dari masyarakat di Kedaung, Pamulang, pemilik buaya,” ucapnya saat ditemui, Senin (1/8).
Sigit menjelaskan, buaya rawa yang memiliki berat sekitar 50 kilogram tersebut memiliki panjang tubuh 1,5 meter dan berusia kurang lebih 5 tahun.
Pemilik buaya menyerahkan reptil bertubuh besar tersebut kepada Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan karena sudah tidak sanggup memeliharanya lagi.
Menurut keterangan pemiliknya, satwa bernama ilmiah Crocodylus palustris itu telah dipelihara sejak kecil. Buaya yang juga dikenal dengan sebutan buaya perampok tersebut berasal dari pembelian melalui situs online.
Namun setelah buaya rawa yang dirawat semakin besar seiring usianya yang mulai dewasa, pemiliknya pun akhirnya menyerah dan mengatakan tidak bisa memeliharanya lagi.
Lain daripada itu, Sigit menceritakan bahwa dalam proses pemindahan buaya rawa tersebut petugas juga sempat mengalami sedikit hambatan lantaran reptil merupakan satwa liar.
“Saat evakuasi ada sedikit kendala, karena buaya tersebut binatang buas dan tidak mengenali kami maka saat akan dievakuasi binatang tersebut sedikit agak liar,” jabarnya.
Pada saat evakuasi, tim Damkar membutuhkan waktu selama 20 menit. Semula reptil itu berada di dalam kolam, tapi saat tim rescue sampai di lokasi satwa sudah dikeluarkan dari kolam oleh pemiliknya.
“Peralatannya semalam kita pakai tali untuk mengikat mulut buaya lalu kain penutup untuk mata dan selotip untuk menutup mulutnya agar mulutnya tidak menganga,” jelas Sigit.
Menurutnya, apabila memang berniat memelihara satwa liar dan buas seperti buaya, pemilik harus memberikan sarana yang baik untuk hewan tersebut. Jika sudah tidak sanggup memeliharanya, disarankan pemilik melapor ke BKSDA.
Dia menambahkan, bahwa saat ini buaya rawa telah diamankan di Mako Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Damkar Tangsel).
“Buaya sementara ini kita simpan di Mako Damkar Tangsel sambil nanti kita menghubungi komunitas reptil untuk menjemputnya atau memeliharanya,” tandasnya.