Balikpapan – Karantina Balikpapan kembali berhasil menggagalkan pengiriman burung ilegal yang akan dikirim ke Surabaya, Senin (03/12).
Sebanyak 16 ekor Burung Kapas Tembak ini akan dibawa oleh pemilik dengan menggunakan kapal laut.
“Burung bersarung, modus baru yang coba dilakukan dalam pengiriman burung, dimana burung tersebut dimasukan ke dalam kotak kemudian ditutupi dengan kain sarung,” kata Sudirman Kasie Pengawasan dan Penindakan Karantina Balikapan.
Lanjut Sudirman, 4 box yang berisi belasan ekor burung ini ditemukan diatas kapal KM. Mutiara Perindo I.
Upaya penggagalan pengiriman burung ini berawal dari informasi intelijen karantina, bahwa ada seseorang yang telah membawa burung naik kedalam kapal. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas karantina.
Kegiatan pengawasan diatas kapal yang dipimpin langsung oleh Kasie Pengawasan dan Penindakan Karantina Balikpapan ini juga melibatkan gabungan intelijen dan Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.
“Akhir-akhir ini upaya penyelundupan burung mulai marak dilakukan terutama di Wilayah Kalimantan Timur. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir Karantina Balikpapan telah berhasil menggagalkan ratusan ekor burung yang akan diselundupkan ke Surabaya,” ujar Sudirman.
“Kami Karantina Balikpapan akan terus siaga dalam mencegah segala bentuk upaya peredaran satwa liar yang masuk atau keluar ke wilayah Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Sumber : Badan Karantina Pertanian