Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Pengiriman Burung Langka Digagalkan BBKSDA Riau

1285
×

Pengiriman Burung Langka Digagalkan BBKSDA Riau

Share this article
Gambar burung dilindungi hasil penyergapan yang dilakukan oleh BBKSDA Riau saat satwa-satwa burung tersebut hendak dijual. | Foto: Dok. BBKSDA Riau
Gambar burung langka hasil penyergapan yang dilakukan oleh BBKSDA Riau saat pengiriman hendak dijual. | Foto: Dok. BBKSDA Riau

Gardaanimalia.com – Pengiriman sebanyak 39 ekor burung, termasuk di dalamnya burung langka berhasil digagalkan oleh Balai BKSDA Riau, Kamis (28/10) di Palas, Pekanbaru.

Diketahui dari 39 ekor tersebut, di antaranya ada burung dilindungi yaitu cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis) dan cica daun besar (Chloropsis sonnerati), serta jenis lain yang masih dalam proses identifikasi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Saat ditemukan, puluhan burung tersebut tidak semuanya dalam keadaan bernyawa. Dengan rincian 37 ekor burung hidup, dan 2 ekor lainnya telah mati.

Pada hari yang sama, penyergapan yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim BBKSDA Riau pada pukul 09.00 waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima, akan ada pengiriman burung dari daerah Pesisir Sumatera Barat ke Riau. Sesaat setelah menerima pemberitahuan, BBKSDA langsung menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Tidak lama, tim BBKSDA pun berhasil menghentikan travel pembawa burung di daerah Palas, sekitar kota Pekanbaru bersama pemerhati burung.

Dari hasil penyergapan tersebut ditemukan 8 kardus berisi puluhan burung, yang kemudian diamankan oleh tim BBKSDA, termasuk sopir travel untuk dimintai keterangan.

Sopir travel tersebut mengatakan bahwa ia hanya seorang kurir pengantar yang diberi ongkos sebesar Rp200 ribu. Di mana ia juga tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya, termasuk adanya burung langka.

Lebih lanjut, sopir itu mengungkap bahwa barang yang ia antar didapatkan dari seseorang yang beralamat di Pasaman Sumatera Barat.

Dari hasil keterangan sopir, BBKSDA Riau pun menyampaikan bahwa sopir travel itu tidak bersalah. Dalam penanganannya, BBKSDA melakukan pembinaan dan meminta penandatanganan pernyataan oleh sopir agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kemudian kasus ini juga dikoordinasikan oleh BBKSDA Riau dengan BKSDA Sumatera Barat untuk mengetahui secara pasti dari mana burung tersebut berasal.

Pada pukul 15.30 WIB, Hartono, Plh Kepala BBKSDA Riau menambahkan informasi bahwa satwa burung ini dibawa dari Sumatera Barat.

“Di mana 39 ekor satwa burung ini dikirim melalui travel oleh pelaku DS di Sumbar ke penerima di Pangkalan Kerinci, Pelalawan,” ungkapnya dikutip dari Riauaktual.

Melalui keterangan tertulis, BBKSDA Riau mengatakan bahwa akan mengembalikan semua satwa burung, pun burung langka yang turut diamankan ke habitatnya yaitu suatu kawasan konservasi setelah proses identifikasi selesai.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments