Gardaanimalia.com – Penyelundupan tiga ekor kera langka dan dilindungi berhasil dihadang oleh petugas Karantina Pertanian Manado bersama Polairud Polda Sulawesi Utara.
Hesti, Penanggung jawab Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado mengungkapkan bahwa satwa langka itu ditemukan saat akan bertolak ke Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara menggunakan KM Barcelona II pada Senin (27/12) malam.
Terungkapnya kasus penyelundupan tersebut, ujar Hesti pada Rabu (29/12), bermula dari informasi yang disampaikan oleh pihak Polairud di mana mereka mendapati ada sejumlah satwa di ruang kemudi yang dititip kepada kapten kapal.
“Lantas melihat hal tersebut pihak Polairud langsung menginfokan ke pihak Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado dan langsung terjun bersama-sama mengamankan satwa tersebut di kantor Karantina,” lanjut Hesti dilansir dari Kompas.
Menurut pengakuan kapten kapal, ia tidak mengetahui siapa pemilik satwa dilindungi tersebut. “Berdasarkan informasi dari awak kapal, dirinya mengaku hanya dititipi dan tidak kenal pemiliknya,” ujarnya.
Tidak lama setelah satwa dilindungi itu berhasil diamankan oleh para petugas, pihak Karantina Pertanian Manado pun segera menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengetahui jenis satwa tersebut.
“Setelah diidentifikasi, bahwa satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang (Symphalangus syndactylus) dan satu ekor owa ungko (Hylobates agilis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi (Apendiks I),” ucap Donni Muksydayan, Kepala Karantina Pertanian Manado.
Ia juga menambahkan bahwa tiga kera itu akan diserahkan melalui berita acara serah terima dari Karantina Manado kepada pihak BKSDA, kemudian dibawa ke PPS Tasikoki, disaksikan oleh pihak Polairud Polda Sulut dan Polsek Pelabuhan Manado.