Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Penyelundupan Benur Senilai Rp 138,4 Miliar Diungkap KKP Dalam 7 Bulan

1461
×

Penyelundupan Benur Senilai Rp 138,4 Miliar Diungkap KKP Dalam 7 Bulan

Share this article
Penyelundupan Benur Senilai Rp 138,4 Miliar Diungkap KKP Dalam 7 Bulan
Ilustrasi Benih bening lobster. Foto: KKP

Gardaanimalia.com – Hingga hari ini, penyelundupan benih bening lobster (BBL) masih marak terjadi. Selama periode 27 November 2020 hingga 12 Juni 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan BBL senilai total Rp 138,4 miliar. Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, mengatakan penyelamatan dilakukan di berbagai lokasi di Indonesia.

“Di banyak lokasi, antara lain Merak, Serang, Jambi, Kualatungkal, Padang, Lampung, Cirebon, Bandung, Pangandaran, Surabaya, Sidoarjo, Situbondo, Palembang, dan Batam,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Lebih lanjut, Wahyu memaparkan Stasiun KIPM Jambi merupakan lokasi penyelundupan benur dengan nilai terbesar yakni Rp 1,59 miliar. Di posisi kedua, ada Balai KIPM Lampung dengan nilai benur sebesar Rp 397,27 juta. Sedangkan posisi ketiga ialah KIPM Merak Rp 219,34 juta.

Baca juga: Terperangkap Jerat, Hiu Paus Seberat 1,5 Ton Berhasil Diselamatkan

“Nilai itu dihitung dari asumsi harga per ekor BBL pada April untuk jenis mutiara Rp 105 ribu dan pasir Rp 40 ribu,” jelas Wahyu.

KKP juga mencatat dari penyelamatan yang dilakukan oleh 11 Unit Pelaksana Teknis KKP, benur jenis pasir menjadi yang paling banyak diselundupkan lalu diikuti oleh benur jenis mutiara. Penyelundupan itu dilakukan melalui tiga jalur yakni darat, laut, dan udara.

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menetapkan larangan ekspor benih bening lobster. Larangan itu termaktub pada Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments