Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Penyelundupan Burung dari NTT ke Surabaya Berhasil Digagalkan

2166
×

Penyelundupan Burung dari NTT ke Surabaya Berhasil Digagalkan

Share this article
Penyelundupan Burung dari NTT ke Surabaya Berhasil Digagalkan
Penyelundupan burung di Ende, NTT. Foto: Karantian Pertanian Ende

Gardaanimalia.com – Upaya penyelundupan ribuan burung berhasil digagalkan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende pada Kamis (02/09/2021) dini hari. Petugas mengamankan 29 kardus yang berisi burung kacamata walacea (Zosterops wallacei), burung bondol peking (Lonchura punctulata), anis kembang (Geokichla interpres), dan decubelang (Saxicola caprata).

Pejabat Karantina Pertanian Ende, Inosensius Dumbaris, memaparkan pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan ini saat sedang melakukan pengawasan keberangkatan KM Niki Sejahtera. Awalnya petugas mencurigai dua mobil.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Baca juga: Setelah Perjalanan Panjang, 12 Satwa Endemik Papua Dilepasliarkan

“Kami mencurigai dua unit mobil yang mengeluarkan suara burung. Setelah diperiksa, ada puluhan kardus berisi ribuan burung,” jelasnya.

Burung-burung tersebut berasal dari daerah Nagekeo, NTT, dan akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Setelah diamankan, seluruh burung diserahkan ke Balai Konsevasi Sumber Daya Alam wilayah kerja Ende untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap lalu lintas hewan maupun tumbuhan harus disertai sertifikat kesehatan dari daerah asal.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments