Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Penyelundupan Burung Tak Berizin dari Kalimantan ke Sulawesi Digagalkan Karantina

1532
×

Penyelundupan Burung Tak Berizin dari Kalimantan ke Sulawesi Digagalkan Karantina

Share this article
Penyelundupan Burung Tak Berizin dari Kalimantan ke Sulawesi Digagalkan Karantina
Puluhan burung tanpa disertai dokumen disimpan di dalam keranjang dan sangkar untuk dikirimkan ke Sulawesi Selatan melalui pelabuhan Samarinda. Foto: Selasar.co

Gardaanimalia.com – Petugas Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda menindak penyelundupan burung tak berizin yang akan dikirim dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut di Pelabuhan Samarinda pada Minggu (17/11).

Sebanyak 45 ekor burung diamankan oleh pihak karantina yang terdiri dari 25 ekor burung Beo, 6 ekor Cucak Hijau, 5 ekor Kolibri Ninja, 5 ekor Murai Batu, dan 4 ekor Pelatuk. Dari 5 jenis burung yang diamankan, 4 jenisnya merupakan satwa dilindungi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kasubsi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Muthohar Uddin mengatakan bahwa puluhan burung tersebut akan dikirimkan melalui Pelabuhan Samarinda menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan KM Tanjung Manis.

“Burung ditemukan oleh petugas Karantina piket saat dititipkan di atas kapal, petugas curiga pada paket burung yang tidak memiliki dokumen” ujar Muthohar, Rabu (20/11/2019).

Ia mengatakan bahwa burung-burung tersebut tidak memiliki dokumen izin angkut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun sertifikat kesehatan dari Karantina.

Sementara pelaku penyelundupan tersebut masih belum ditangkap. Menurutnya pihaknya masih harus lakukan pendalaman penyelidikan, karena modus dari para pelaku penyelundupan ini masih belum diketahui.

“Kebetulan, barang puluhan burung ini ada di kapal atau kendaraan angkutan lalu ditinggal pergi,” kata Muthohar.

Muthohar mengatakan pihaknya sudah melakukan serah terima dengan pihak BKSDA Kalimantan Timur untuk proses pelepasliaran burung-burung tersebut.

Kasi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim, Tarsisius Krisdiyanto mengatakan pihaknya akan melepasliarkan puluhan burung liar hasil penindakan petugas Karantina di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Balitek, di Kecamatan Samboja.

“Sedangkan, burung-burung ini nanti kita lepasliarkan di hutan Samboja yang masih bagus. Kalimantan masih sangat kaya akan jenis dan habitat burung. Sehingga, banyak para pelaku penyelundupan burung beraksi membawa burung dari sini ke Jawa dan Sulawesi,” kata Tarsisius dikutip dari selasar.co

Tarsisius mengatakan setiap kapal atau angkutan lainnya pesawat banyak sekali ditemukan burung-burung dibawa dari Kalimantan ke Jawa dan Sulawesi. Hal ini disebabkan semakin ramai masyarakat mengikuti perlombaan burung. “Karena mungkin sekarang trend yang muncul perlombaan burung,” katanya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments