Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Penyelundupan Ratusan Bibit Ikan Arwana Merah Digagalkan

1876
×

Penyelundupan Ratusan Bibit Ikan Arwana Merah Digagalkan

Share this article
Penyelundupan Ratusan Bibit Ikan Arwana Merah Digagalkan
Ratusan bibit ikan arwana dibungkus dalam plastik bening akan diselundupkan ke Malaysia. Foto : Istimewa

Gardaanimalia.com, Pontianak –  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan bibit ikan arwana jenis super red sebanyak 295 ekor yang termasuk dilindungi undang-undang.

“Digagalkan penyelundupan bibit ikan arwana tersebut, Jumat (22/3) sekitar pukul 12.30 WIB yang dibawa oleh dua sopir bus,” kata Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Entikong Erif Budhi Safety saat dihubungi, di Entikong, Sabtu, 23 Maret 2019. Bus tersebut diperkirakan menuju Kuching, Malaysia.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ia menjelaskan, penyelundupan ikan arwana tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap ruangan kargo di bus itu. Bea Cukai menemukan tiga tas besar berisi bibit ikan arwana yang sengaja disembunyikan di tempat khusus penyimpanan barang penumpang bus tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut kami melakukan koordinasi dengan Karantina Perikanan Entikong untuk penanganan barang bukti berupa bibit ikan arwana, dan Polsek Entikong untuk melakukan kegiatan penyidikan lebih lanjut, serta barang bukti berupa bibit ikan arwana,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelitian dan persiapan untuk dilimpahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, serta untuk pengamanan barang bukti ikan tersebut agar tidak mati.

Hingga saat ini, Bea dan Cukai baru memeriksa sopir bus dan statusnya masih terperiksa. Untuk asal ikan arwana tersebut juga belum diketahui.

Erif menambahkan, salah seorang sopir bus BS (49) meninggal karena serangan jantung. “BS saat akan dilakukan pemeriksaan di ruangan penyidikan tiba-tiba jatuh pingsan sebelum sampai di ruangan penyidik, sehingga segera dilarikan ke Puskesmas Entikong, lalu satu jam kemudian dinyatakan meninggal oleh tim dokter Puskesmas Entikong karena serangan jantung,” ujarnya pula.

Dari keterangan sopir lainnya berinisial Zai (55), rekan BS, saat bus yang mereka bawa mulai tiba di Sosok, almarhum sudah mengeluh kurang enak badan, sehingga seharusnya di Sosok itu baru dilakukan pergantian sopir, tetapi Zai sudah menyetir atau membawa bus itu mulai dari Pontianak ke Entikong, katanya lagi.

Ikan arwana super red merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi Undang-undang.

Sumber : Antara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments