Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Perburuan Elang di Gunungkidul Marak Terjadi Selama PPKM

1586
×

Perburuan Elang di Gunungkidul Marak Terjadi Selama PPKM

Share this article
Perburuan Elang di Gunungkidul Marak Terjadi Selama PPKM
Perburuan elang di Gunungkidul, Yogyakarta. Foto: BKSDA DIY

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Nglipar dan Karangmojo untuk memburu pelaku penembakan elang di Gunungkidul. Menurut Untung Suripto, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, dua daerah tersebut juga memiliki kasus penembakan terbanyak. Oleh karena itu, koordinasi lebih lanjut perlu dilakukan sebagai respon serius terhadap maraknya penembakan elang yang terjadi selama masa PPKM.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan lurah setempat di mana ada pelaporan-pelaporan,” jelas Untung Suripto,  seperti dikutip pada laman Kumparan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Langkah pertama yang akan dilakukan dalam koordinasi ini adalah dengan mendatangi saksi, yakni orang yang melaporkan penembakan tersebut untuk mengusut dan memburu pelaku. Koordinasi dengan pihak kepolisian juga diperlukan karena pelaku perburuan kerap menggunakan senjata api terutama jenis senapan angin. Hal ini juga mengingat semua jenis raptor (burung pemangsa) yang ada di Gunungkidul adalah jenis satwa dilindungi, dan memburunya merupakan perbuatan pidana yang harus ditindak tegas.

Baca juga: Catatan Suram Penganiayaan Satwa Liar di Indonesia

Untuk diketahui terdapat lima jenis elang dan alap-alap yang sering terpantau keberadaannya di kawasan Gunungkidul, antara lain sikep madu asia, alap jambul, elang ular bido, elang brontok, serta di pinggiran pantai juga kerap dijumpai elang laut dada putih.

Menurut Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi. kasus perburuan liar di Gunungkidul cukup tinggi, terutama jika dibandingkan dengan daerah lain di lingkup Yogyakarta. Jika perburuan elang terus terjadi tidak menutup kemungkinan elang dan semua jenis raptor yang ada di Gunungkidul akan punah. Jika punah, peran mereka dalam ekosistem tidak dapat dipenuhi dan tidak dapat diganti oleh satwa lain.

“Dan semuanya dilindungi, semua jenis raptor atau burung pemangsa itu dilindungi,” terang Muhammad Wahyudi,  Kepala BKSDA DIY.

Untuk diketahui, selain menjaga ekosistem, elang dan satwa liar lainnya juga memberikan kontribusi menunjang ekonomi masyarakat sekitar dengan cara mendatangkan wisatawan khususnya di wilayah Gunungkidul.

“Upaya perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu atau beberapa pihak saja. Seluruh masyarakat perlu turut serta dan aktif untuk melestarikan elang dan satwa-satwa liar lain,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments