Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaEdukasi

Perlukah Pemusnahan Kelelawar Dilakukan Demi Cegah Corona?

1272
×

Perlukah Pemusnahan Kelelawar Dilakukan Demi Cegah Corona?

Share this article
Perlukah Pemusnahan Kelelawar Dilakukan Demi Cegah Corona?
Ilustrasi : Kelelawar  Foto : Pixabay.com/Julia Schwab

Gardaanimalia.com – Infeksi COVID-19 yang disebarkan oleh virus SARS-CoV-2 menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat luas. Tak hanya warga biasa, pemerintah pun ketar ketir melakukan upaya pencegahan masuknya virus yang berasal dari Wuhan, China ini ke Indonesia.

Sayangnya, ketakutan akan virus ini membuat munculnya kebijakan yang kurang efektif dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19. Seperti adanya kebijakan pemusnahan kelelawar di Surakarta dan Subang.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Padahal pemusnahan kelelawar ini dapat menyebabkan penyakit baru karena kerusakan ekosistem lingkungan.

Seperti yang disampaikan oleh Sigit Wiantoro, peneliti biosistematika vertebrata Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Menurutnya upaya pembasmian kelelawar malah dapat memberikan efek yang berlawanan terhadap penyebaran penyakit.

“Justru perubahan ekosistem yang disebabkan oleh manusialah yang menjadi penyebab utama kemunculan penyakit-penyakit yang dapat ditularkan dari satwa liar ke manusia,” ujarnya.

Perubahan ekosistem seperti rusaknya rantai makanan, terganggungnya kehidupan satwa liar dan hilangnya habitat dapat memicu penyebaran virus berbahaya, seperti virus corona yang diduga kuat berasal dari kelelawar.

Padahal, lanjut Sigit, Kelelawar sangat penting bagi ekosistem dan kehidupan manusia. Kelelawar pemakan buah memiliki peran penting sebagai penyerbuk bunga.

“Kelelawar pemakan serangga berperan dalam pengendalian hama di lahan pertanian dan perkebunan, selain itu juga berfungsi sebagai pengendali populasi serangga yang berpotensi sebagai vektor penyakit, misalnya nyamuk,” terang Sigit.

Kebijakan pemusnahan satwa liar yang tidak bersalah harus dihentikan demi mencegah munculnya kebijakan lain yang merugikan lingkungan.

Dilansir dari Kompas.com, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng memusnahkan kelelawar di Pasar Depok, Solo, Jawa Tengah, dengan cara dibakar pada Sabtu (14/3/2020). Pemusnahan kelelawar dilakukan sebagai langkah antisipatif mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pemusnahan ini didasari oleh hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa kotoran kelelawar mengandung Virus Beta Corona. Namun, berbeda dengan virus SARS-CoV-2, virus jenis ini belum dapat menginfeksi manusia secara langsung.

Sementara Bupati Kabupaten Subang mengeluarkan surat edaran mengenai pemusnahan kelelawar di wilayahnya demi menghilangkan sumber penyebaran virus COVID-19 pada 16 Maret 2020. Meskipun surat edaran ini telah dianulir pada tanggal 23 maret 2020.

Infeksi virus SARS-CoV-2 telah menyebabkan kasus kematian yang cukup tinggi. Indonesia menempati peringkat ke-4 dengan kasus kematian tinggi di dunia. Per tanggal 1 April 2020, Kasus manusia yang terjangkiti virus ini meningkat signifikan, tercatat sebanyak1,528 kasus positif COVID – 19 di Indonesia, dengan 81 orang telah sembuh dan 136 dinyatakan meninggal dunia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…