Gardaanimalia.com – Petugas Stasiun Karantina Pertanian kelas 1 Sorong berhasil menggagalkan penyelundupan 34 ekor burung liar yang hendak dikirim dari Papua ke Jawa dengan menggunakan kapal KM Gunung Dempo di Pelabuhan laut Sorong, Papua Barat pada Selasa (12/11).
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong drh. I Wayan Kertanegara mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan burung liar tersebut dalam kegiatan pengawasan bersama yang melibatkan beberapa instansi diantaranya Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Laut, BKIPM, KP3 Laut, KSOP, Pelindo dan BKSDA.