Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Ribuan Labi-Labi Moncong Babi Diselamatkan di Bandara Juanda

656
×

Ribuan Labi-Labi Moncong Babi Diselamatkan di Bandara Juanda

Share this article
Upaya penyelundupan ribuan labi-labi moncong babi yang berhasil digagalkan Lanudal Juanda. | Foto: Dok. TNI AL
Upaya penyelundupan ribuan labi-labi moncong babi yang berhasil digagalkan Lanudal Juanda. | Foto: Dok. TNI AL

Gardaanimalia.com – Pangkalan Udara TNI AL Juanda berhasil gagalkan upaya pengiriman hewan endemik dilindungi jenis labi-labi moncong babi, Jumat (7/4/2023).

Pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas terhadap delapan koper yang melewati pemeriksaan X-ray.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Saat pemeriksaan, sejumlah koper yang dibawa tiga terduga pelaku dengan rute Surabaya-Singapura-Vietnam itu menunjukkan isi menyerupai benda hidup.

Akhirnya, terbukti 8 koper berisi labi-labi moncong babi yang kemudian diamankan petugas. Salah seorang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti satu paspor atas nama David Setiawan.

Selain itu, petugas juga menemukan tiket dengan rute Surabaya-Singapura dan Singapura-Vietnam, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp3.8 juta, dan uang tunai 9.000 dong Vietnam.

Jumlah labi-labi di delapan koper itu mencapai 5.632 ekor. Dilansir dari Indonesia Defense, satu ekor satwa dengan nama latin Carettochelys insculpta itu dihargai Rp150 ribu per ekor.

Dalam kasus upaya penyelundupan satwa dilindungi ini, negara ditaksir menanggung kerugian sebesar Rp844.800.000.

Ribuan labi-labi moncong babi berhasil diamankan petugas. | Foto: Dok. BBKSDA Jawa Timur
Ribuan labi-labi moncong babi berhasil diamankan petugas. | Foto: Dok. BBKSDA Jawa Timur

Pada Senin (10/3/2024), BBKSDA Jawa Timur dalam keterangan di akun Instagram resmi lembaga menyebut, barang bukti akan mendapat perawatan di kantor BKSDA.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan oleh pihak POMAL Juanda kepada Balai Penegakan Hukum Jabalnusra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas BBKSDA Jawa Timur.

Satwa dengan cangkang lunak ini adalah hewan endemik Papua dengan status terancam punah (endangered) dalam IUCN Red List.

Tren populasi satwa adalah menurun (decreasing). Selain perburuan, satwa juga terancam sebab masih jadi konsumsi masyarakat, serta habitatnya yang terdegradasi.

Perlu diketahui bahwa satwa ini terdaftar dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments