Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Sanca Hijau, Ular Pohon Asal Papua yang Dilindungi

7532
×

Sanca Hijau, Ular Pohon Asal Papua yang Dilindungi

Share this article
Sanca Hijau, Ular Pohon Asal Papua yang Dilindungi
Ular sanca hijau. Foto : Wikipedia/Micha L Rieser

Gardaanimalia.comUlar sanca hijau (Morelia viridis) merupakan jenis ular endemik di wilayah Papua (Misool, Salawaru, kepulauan Aru), wilayah Papua Nugini dan Semenanjung York di Australia.

Satwa berdarah dingin yang pertama kali ditemukan pada tahun 1872 di Kepulauan Aru ini hidup di wilayah beriklim tropis dengan kelembapan cukup tinggi, dan dapat ditemukan di hutan dataran rendah hingga dataran tinggi mencapai ketinggian diatas 2.000 meter.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ular ini merupakan satwa yang menghabiskan banyak waktu mereka melingkari cabang-cabang pohon berdaun lebat. Meskipun biasanya ditemukan di pohon (arboreal), ular sanca terkadang turun ke tanah untuk mencari mangsa seperti satwa pengerat.

Sanca hijau merupakan ular tidak berbisa atau non-venomous yang memakan kadal pohon, burung dan vertebrata kecil arboreal lainnya. Cara mencari mangsa ular ini cukup unik, mereka menjuntaikan ujung ekor mereka untuk menarik mangsa, setelah mangsa mendekat, mereka akan langsung memangsanya. Mereka memiliki lubang termosensor yang membantu menangkap mangsa berdarah panas.

Satwa ini umumnya memiliki warna tubuh berwarna hijau cerah dengan pola warna saat dewasa. Ular sanca hijau yang masih muda mempunyai warna yang lebih bervariasi mulai dari kuning terang, coklat keputihan, coklat kemerahan, dan bahkan merah.

Ular ini mempunyai panjang tubuh maksimal 2,0 m, dengan panjang rata-rata 1,2 m. Ular sanca hijau jantan dewasa memiliki panjang tubuh rata-rata 1,2–1,5 m dengan bobot yang berkisar antara 900–1.200 g, sedangkan ular sanca hijau betina dewasa memiliki panjang tubuh sedikit lebih panjang daripada jantan dengan
bobot yang berkisar antara 1.200–1.500 g, bahkan dapat mencapai 2.000 g

Terdapat empat perbedaan ras Ular sanca hijau yang telah diketahui, empat ras tersebut adalah ras Pulau Biak, ras Pulau Aru, ras daratan Sorong, dan ras dataran Merauke atau Cape York, Wamena.

Sanca hijau populer sebagai satwa peliharaan karena warnanya yang unik dan atraktif. Ular dengan ras tertentu memiliki nilai lebih bagi para kolektor karena pola dan warna yang berbeda. Dilansir dari Liputan6, harga ular ini sangat fantastis hingga mencapai Rp. 6 miliar per ekornya.

Meski penangkaran ular jenis ini telah tersedia di beberapa wilayah, namun peredaran satwa ini banyak didapatkan dari hasil tangkapan liar. Menurut data dari jurnal “Wildlife laundering through breeding farms: Illegal harvest, population declines and a means of regulating the trade of green pythons (Morelia viridis) from Indonesia“, setidaknya 80% dari 5.000 ekor Ular sanca hijau yang diperdagangkan berasal dari hasil tangkapan liar. Ular-ular ditangkap untuk dikirim ke penangkaran, ironisnya satwa-satwa ini dilabeli hasil penangkaran atau captive-breed untuk menutupi asal muasal satwa.

Jumlah populasi Ular ini masih belum diketahui jumlah pasti di habitatnya, tetapi para peneliti memperkirakan populasi ular ini terus menurun karena adanya perburuan liar yang masif.

Ular ini termasuk ke dalam daftar satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. P106 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Pada tahun 2009, Sanca hijau dievaluasi dalam daftar merah oleh IUCN dan diklasifikasikan sebagai Tingkat resiko rendah/Least concern (LC).

Satwa ini masuk dalam kategori Appendix II Convention International Trade in Endangered Species of Wild Flora dan Fauna (CITES), yang berarti daftar spesies yang dapat terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…