Menjarah
Menjarah
Menjarah
Liputan Khusus

Satwa Dilindungi Dijual Terbuka di Pasar Burung Pramuka

4597
×

Satwa Dilindungi Dijual Terbuka di Pasar Burung Pramuka

Share this article
jalak blambangan di pb pramuka
nuri aru di pb pramuka
Satwa Dilindungi Dijual Terbuka di Pasar Burung Pramuka
Burung paruh bengkok di Pasar Burung Pramuka. Foto: PSL

Gardaanimalia.com – Pasar Burung Pramuka merupakan salah satu pasar burung terbesar yang ada di Jakarta, bahkan di Asia Tenggara. Pasar ini menjadi surga bagi penghobi burung kicau. Di sini, ada sekitar 300 kios burung permanen. Berbagai jenis burung kicau dari jenis kenari, pleci, burung murai batu, burung love bird, burung cucak hijau, burung pleci, burung dara, burung jalak diperjualbelikan di pasar burung ini, bahkan segala pernak-perniknya pun juga ada di sini.

Soal harga, penjual menawarkan dengan patokan yang berbeda tergantung jenisnya hewan atau burungnya. Misalnya saja burung cucak hijau biasanya dibanderol dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per ekor. Untuk jenis burung jalak putih, harganya bisa mencapai Rp 2,5 juta per pasang. Sedangkan burung murai batu harganya Rp 4 juta per ekor dan anakannya Rp 1 juta per ekor. Jenis burung kenari lebih murah yakni Rp 500 ribu per ekor. Burung love bird harganya di kisaran antara harga Rp 250 ribu hingga Rp 850 ribu per ekor.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Tim Garda Animalia juga sering menjumpai jenis hewan dilindungi yang diperjualbelikan di Pasar Burung Pramuka, antara lain jenis burung timur dan jenis gelatik jawa. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, setidaknya sekitar 492 individu satwa dilindungi terpantau diperjualbelikan di pasar burung ini selama kurun waktu 2019-2020. Jumlah tersebut selalu meningkat setiap tahunnya.

Berikut ini adalah hasil pemantauan Pasar Burung Pramuka di Matraman, Jakarta Timur yang dilakukan oleh tim Garda Animalia pada tahun 2021.

Satwa Dilindungi Dijual Terbuka di Pasar Burung Pramuka
Nuri aru di Pasar Burung Pramuka. Foto: PSL

Minggu, 24 Januari 2021

Pada kunjungan di hari Minggu (24/1/2021), ada beberapa satwa dilindungi yang dijumpai di Pasar Burung Pramuka. Dari jenis nuri baluku ada dua ekor, kasturi ternate satu ekor, nuri aru dua ekor, perkici dora dua ekor, dan kasturi kepala-hitam satu ekor, dan tiong emas sebanyak empat ekor. Kondisi pasar saat itu normal masih banyak juga pengunjung yang berkunjung ke sana.

Baca juga: Perdagangan Satwa Dilindungi di Pasar Burung Plered Meningkat Tajam

Minggu, 21 Februari 2021

Kunjungan kedua pada Minggu (21/2/2021), tim pemantauan perdagangan hanya menemukan sedikit satwa dilindungi yang dipamerkan di Pasar Burung Pramuka, di antaranya dari jenis nuri raja-ambon, perkici dora dan kasturi kepala-hitam. Jenis primata hanya ditemukan dari jenis monyet ekor panjang yang jumlahnya cukup banyak yaitu 27 individu yang rata-rata masih anakan.

Minggu, 14 Maret 2021

Monitoring ketiga ini dilakukan pada Minggu (14/3/2021). Dari hasil pantauan dijumpai jenis perkici dora 3 ekor, Kasturi kepala-hitam 1, nuri aru 2 ekor, nuri kelam 2 ekor, nuri baluku 3 ekor dan Kasturi ternate 1 ekor. Adapun perdagangan monyet ekor panjang saat itu dijumpai sedikit dari bulan lalu hanya 10 ekor dan 3 ekor jenis beruk.

Minggu, 21 April 2021

Satwa Dilindungi Dijual Terbuka di Pasar Burung Pramuka
Jalak blambangan di Pasar Burung Pramuka. Foto: PSL

Kondisi Pasar Burung Pramuka pada hari Minggu (21/4/2021) dalam keadaan ramai pengunjung. Dari hasil pantauan saat itu tercatat setidaknya ada 69 individu dari 9 jenis satwa dilindungi yang terpantau diperdagangkan saat itu. Satwa-satwa tersebut di antaranya serindit jiwa 34 ekor, nuri baluku tiga ekor, perkici dora tiga ekor, nuri aru dua ekor, nuri kelam tiga ekor, betet ekor panjang dua ekor, tiong emas dua ekor, jalak blambangan ada 14 ekor dan jenis gagang- bayam belang enam ekor. Adapun dari jenis primate hanya ditemukan monyet ekor Panjang sebanyak 17 ekor. Untuk jenis primata dilindungi, berdasarkan hasil penggalian sudah tidak ditemukan lagi dan mereka juga sangat tertutup.

Minggu, 23 Mei 2021

Pada kunjungan di hari Minggu (23/5/2021), ada beberapa satwa dilindungi yang dijumpai di Pasar Burung Pramuka diantaranya dari jenis nuri kelam satu ekor, perkici dora 20 ekor, nuri aru dua ekor serindit melayu 11 ekor, cica daun kecil enam ekor, cica daun besar tujuh ekor, betet ekor Panjang tujuh ekor, nuri baluku lima ekor, tiong emas enam ekor dan poksai Sumatra tujuh ekor serta ditemukan pula jenis alap-alap sapi sebanyak one ekor saat itu.

Minggu, 20 Juni 2021

Kunjungan keempat menutup semester ganjil di tahun 2021. Ditemukan beberapa satwa dilindungi masih dijumpai di Pasar Burung Pramuka, di antaranya nuri aru delapan ekor, nuri kelam tiga ekor, nuri baluku dua ekor, perkici dora 10 ekor, betet ekor panjang dua ekor, gagang bayam belang 15 ekor, monyet ekor panjang empat individu (anakan), tiong emas lima ekor, gelatik jawa 43 ekor, dan jalak blambangan 39 ekor. Untuk jenis primata hanya menjumpai jenis monyet ekor pendek sebanyak empat individu anakan. Harganya dikisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Burung perkici tengah bertengger di tiang besi yang disediakan oleh sang penjual di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia
Liputan Khusus

Gardaanimalia.com – Hiruk pikuk suara burung menyeruak dari kandang-kandang jeruji yang didisplai di depan-depan kios serta lapak para…