Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sebanyak 175 Ekor Anak Penyu Kembali Menuju Samudra

1492
×

Sebanyak 175 Ekor Anak Penyu Kembali Menuju Samudra

Share this article
Ilustrasi anak penyu lekang (Lepidochelys olivacea). | Foto: Bali Sea Turtle
Ilustrasi anak penyu lekang (Lepidochelys olivacea). | Foto: Bali Sea Turtle Society

Gardaanimalia.com – Sebanyak 175 ekor anak penyu (tukik) lekang abu-abu telah dilepasliarkan di Pantai Bajulmati, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Kamis (18/8).

Seratusan tukik dilepaskan ke habitat alaminya, oleh BBKSDA Jawa Timur, Perhutani Malang, Satpolairud Polres Malang, TNI, dan Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) Malang.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Tukik-tukik itu secara bergantian berjalan menuju samudra setelah dilepasliarkan. Sesekali ombak pantai menyapu pasir dan membawa tukik ke lautan.

Ketua BSTC Malang, Sutari mengatakan, bahwa 175 anak satwa bernama ilmiah Lepidochelys olivacea tersebut masih berusia sekitar sepuluh hari.

Dia menyebut, bahwa tukik-tukik itu merupakan hasil dari telur penyu yang bertelur di kawasan konservasi Pantai Bajulmati, Jawa Timur.

Sutari berharap, tukik-tukik yang dilepasliarkan itu beberapa warsa kemudian akan kembali ke pantai Bajulmati, dalam kondisi siap bertelur.

“Sehingga regenerasi di kawasan ini tetap terjaga,” tuturnya, Jumat (19/8) dilansir dari Berita Jatim.

Habitat Penyu Masih Terjaga

Menurut Sutari, kawasan Bajulmati merupakan salah satu habitat satwa bernama ilmiah Chelonioidea yang masih terjaga. Ada beberapa spesies tinggal di sana, ujarnya.

Dia merincikan, jenis kura-kura laut yang hidup di kawasan tersebut berupa penyu belimbing (Dermochelys coriacea), sisik (Eretmochelys imbricata), dan hijau (Chelonia mydas).

“Namun yang paling banyak penyu abu-abu, karena hanya di sini karakter pasir yang cocok. Beberapa ada juga penyu hijau,” papar Sutari.

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa saat ini yang hampir punah di kawasan tersebut adalah Dermochelys coriacea. “Namun yang hampir punah adalah penyu belimbing.”

Sementara, Kepala BKSDA SKW VI Probolinggo, Mamat Ruhimat berharap sekitar pantai selatan Kabupaten Malang agar turut menjaga kelestarian satwa langka tersebut.

“Sebab satwa ini dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumbar Daya Alam Hayati dan Ekositemnya,” jelas Mamat.

Dia mengaku tidak mengetahui berapa total jumlah Chelonioidea yang hidup di kawasan tersebut. Tetapi, seperti harapnya, semoga kelestarian satwa dilindungi itu terjaga.

“Kami tidak tahu berapa jumlah penyu yang berada di kawasan ini. Namun perkembangbiakannya setiap tahun perlu kita jaga bersama-sama,” tandasnya.

Dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources, Lepidochelys olivacea masuk kategori spesies terancam punah.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments