Gardaanimalia.com – Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) berhasil tertangkap kamera trap di kawasan hutan milik perum perhutani (KPH) Lawu daerah selatan.
Satwa yang telah ditetapkan sebagai mamalia terancam punah tersebut diketahui sudah menampakkan diri beberapa kali selama 10 tahun terakhir.
”Seekor macan tutul tertangkap kamera trap yang terpasang di kawasan hutan lindung pengelolaan KPH Lawu daerah selatan,” tulis BBKSDA Jawa Timur, dalam akun media sosialnya, Jumat (9/9).
Dalam keterangannya, disampaikan bahwa pemasangan kamera trap dalam rangka inventarisasi dan verifikasi potensi keanekaragaman hayati. “Dengan jenis satwa target macan tutul,” sambungnya.
Kemunculan satwa dilindungi tersebut memperkuat bahwa spesies macan masih ada di alam liar, khususnya di kawasan hutan lindung Lawu Selatan.
Tak hanya itu, BKSDA juga mengimbau masyarakat untuk dapat mendukung program pemasangan kamera trap yang dilakukan oleh pihaknya.
Ia meminta agar masyarakat tidak merusak ataupun mengambil kamera yang terpasang agar potensi sumber daya genetik tetap terpantau dan bisa diketahui.
Imbauan tersebut disampaikan karena dalam proses pemantauan, pihak BKSDA telah kehilangan sebuah kamera trap dalam kawasan hutan Lawu daerah Selatan.
“Telah hilang 1 unit kamera trap di kawasan hutan Lawu daerah selatan RPH bedagung,” tutupnya, dalam unggahan tersebut.
Perlu diketahui, Panthera pardus melas dalam IUCN Red List memiliki status konservasi Endangered atau terancam punah.
Sedangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, macan tutul jawa dikategorikan mamalia yang dilindungi.