Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sejumlah 946 Ekor Burung Dilepas Liar ke Kawasan Konsesi

1154
×

Sejumlah 946 Ekor Burung Dilepas Liar ke Kawasan Konsesi

Share this article
Ratusan burung liar dilindungi dan tidak dilindungi telah dilepasliarkan di kawasan lindung Selampaya Kiri oleh BBKSDA RIau melalui Resort Bukit Rimbang. | Foto: BBKSDA Riau
Ratusan burung liar dilindungi dan tidak dilindungi telah dilepasliarkan di kawasan lindung Selampaya Kiri oleh BBKSDA RIau melalui Resort Bukit Rimbang. | Foto: BBKSDA Riau

Gardaanimalia.com – Ratusan burung dilepasliarkan oleh BBKSDA Riau ke kawasan lindung Selampaya Kiri, yang merupakan konsesi PT RAPP Estate Pelalawan.

Satwa sejumlah 946 ekor tersebut dilepaskan oleh BBKSDA Riau melalui Resort Bukit Rimbang. Ratusan satwa jenis Aves itu diketahui berasal dari penyerahan Polres Pelalawan, Sabtu (15/10).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Plh. Kepala BBKSDA Riau, Hartono menjelaskan, mulanya ada laporan masyarakat kepada Satreskrim Polres Pelalawan, pada 14 Oktober 2022.

Dalam informasi itu, tersebut bahwa ada satu unit bus Arema Abadi tujuan Jakarta yang diduga membawa satwa liar jenis burung.

Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, bus yang dicurigai tersebut diberhentikan guna dilakukan pengecekan. Saat itulah, petugas menemukan ratusan satwa diangkut dengan rute Pekanbaru-Jambi-Pekalongan.

“Satwa dikemas di dalam kotak sejumlah 31 kotak, selanjutnya disita petugas,” ungkap Hartono, Rabu (19/10) dilansir dari GoRiau.

Lebih lanjut, ia medetailkan isi kotak-kotak itu. Dia mengatakan, isinya adalah jenis sirih-sirih, pleci, conin, cucak ranting, cucak hijau mini, kinoi, dan lah raja.

Burung: Hidup Dilepas, Mati Dikubur

“Pada 15 Oktober kemarin, petugas BBKSDA Riau melakukan identifikasi kembali terhadap satwa burung sitaan tersebut,” tutur Hartono.

Kemudian diperoleh hasil pemeriksaan, yaitu satwa burung yang tidak dilindungi berjumlah 856 ekor, dan satwa burung yang dilindungi berjumlah 90 ekor.

Satwa yang tidak dilindungi adalah pleci 100 ekor (kondisi hidup), sirih-sirih 6 ekor (kondisi hidup), conin 739 ekor (mati 88 ekor), lah raja 11 ekor (kondisi mati).

Sedangkan yang dilindungi, yakni cucak ranting 25 ekor (mati 4 ekor), cucak hijau mini 25 ekor (mati 4 ekor), kinoi 40 ekor (mati 10 ekor).

Hartono menambahkan, semua satwa liar yang masih dalam kondisi hidup tersebut dikembalikan ke habitat alaminya. Sementara, burung yang sudah mati akan dikuburkan di sekitar lokasi pelepasliaran.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments