Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Sekawanan Gajah Sumatera Datang ke Permukiman dan Kebun Warga

1139
×

Sekawanan Gajah Sumatera Datang ke Permukiman dan Kebun Warga

Share this article
Sekawanan gajah sumatera turun ke permukiman dan perkebunan warga di Bener Meriah, Aceh. | Foto: Irwansyah Putra/Antara
Sekawanan gajah sumatera turun ke permukiman dan perkebunan warga di Bener Meriah, Aceh. | Foto: Irwansyah Putra/Antara

Gardaanimalia.com – Sekawanan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) masuk dan melewati kawasan permukiman warga pada Senin (29/11) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Satwa langka tersebut dilaporkan masyarakat karena mengakibatkan kerusakan rumah warga di Desa Negeri Antara dan Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ilyas Yunus, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah.

“Gajah liar masih di wilayah aktivitas warga setempat,” ujar Ilyas Yunus menambahkan, Selasa (30/11) dilansir dari Idntimes.

Lebih rinci, ia menyampaikan kerusakan yang terjadi akibat turunnya gajah sumatera liar tersebut terdiri dari hancurnya rumah warga sebanyak 16 buah di Gampong Negeri Antara dan 2 buah di Gampong Blang Rakal.

Terkait peristiwa itu, setelah mendapatkan laporan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kemudian mengerahkan tim untuk menghalau gajah sumatera agar kembali ke habitatnya.

“Gangguan kawanan gajah tersebut sudah berlangsung sejak sepekan. Tim juga sudah berupaya menggiring satwa dilindungi tersebut ke kawasan hutan,” ujar Agus Arianto, Kepala BKSDA Aceh, Selasa (30/11) dikutip dari Antaranews.

Agus Arianto mengungkapkan bahwa konflik gajah dan manusia di wilayah tersebut telah berlangsung lama. “Pemerintah daerah menangani masyarakat terdampak, kami menangani satwanya. Gangguan satwa dilindungi tersebut karena berbagai faktor penyebab,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera. Salah satu yang bisa dilakukan adalah tidak merusak hutan yang merupakan rumah bagi banyak satwa.

Termasuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Selain itu, lanjut Agus Arianto, untuk menjaga keseimbangan ekosistem diharapkan masyarakat tidak memasang jerat ataupun racun yang bisa menyebabkan kematian satwa.

“Semua perbuatan terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Agus Arianto.

Kemudian, menurut data IUCN Red List, gajah sumatera salah satu satwa yang hanya bisa ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus terancam kritis, yang mana memiliki risiko tinggi mengalami kepunahan di alam liar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments