Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Selundupkan 2 Bayi Siamang, Sopir Bus Diamankan Petugas

1040
×

Selundupkan 2 Bayi Siamang, Sopir Bus Diamankan Petugas

Share this article
Selundupkan 2 Bayi Siamang, Sopir Bus Diamankan Petugas
Penyelundupan siamang di Pelabuhan Bakauheni. Foto: KSKP Bakauheni.

Gardaanimalia.com – Pada Selasa (14/09/2021), petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung, kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Dalam giat ini pertugas berhasil mengamankan dua ekor siamang, tiga ekor burung beo, tiga ekor burung elang, dan satu ekor burung kapas tembak yang hendak diselundupkan ke Jawa.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, mengatakan seluruh satwa tersebut tidak memiliki dokumen dan dikemas dalam lima kardus cokelat. Semua satwa juga termasuk dalam jenis satwa dilindungi kecuali burung kapak tembak.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Satwa-satwa diamankan dalam giat rutin yang dilakukan di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” ucap Ridho sebagaimana dikutip dari laman Lampungpro.

Baca juga: BKSDA Bali Pastikan Owa Siamang Milik Bupati Badung Ilegal!

Petugas juga mengamankan DRG (38) yang merupakan sopir bus dan seorang kenet berinisial SR (49). Keduanya kini dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, satwa yang berhasil diselamatkan saat ini berada di Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi III Wilayah Lampung.

Suhairul, Kepala Pos Pengawasan Lalu Lintas Satwa Liar BKSDA Bengkulu SKW III Lampung mengatakan dua simpanse masih harus menjalani perawatan dan belum bisa dilepasliarkan karena masih bayi. Sedangkan, satwa lainnya masih menunggu rekomendasi dari Direktorat Jenderal KSDEA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“(Satwa) Belum dilepasliarkan semua. Kita usulkan ke Ditjen dulu dan minta arahan,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Kupas Tuntas, Jumat (17/09/2021).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments