Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Selundupkan Leopard hingga Kura-kura, Sindikat Perdagangan Satwa Internasional Diciduk

3104
×

Selundupkan Leopard hingga Kura-kura, Sindikat Perdagangan Satwa Internasional Diciduk

Share this article
Selundupkan Leopard hingga Kura-kura, Sindikat Perdagangan Satwa Internasional Diciduk
Bayi Leopard diselundupkan sindikat perdagangan satwa untuk dikirim ke Pulau Jawa dari Malaysia. Foto : ANTARAFOTO/FB ANGGORO

Gardaanimalia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satwa ilegal dari sindikat perdagangan satwa internasional di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (14/12)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satwa impor berupa empat ekor bayi Singa afrika, seekor bayi Leopard, dan 58 ekor kura-kura Indiana Star. Satwa seperti Leopard dan Kura-Kura Indiana Star masuk dalam status appendix 1 Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang tidak boleh diperdagangkan secara internasional.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa sindikat perdagangan satwa internasional semakin mengkhawatirkan. Beberapa daerah di Indonesia pun kerap menjadi pintu masuk perdagangan satwa tersebut. Adapun salah satunya adalah Provinsi Riau.

“Riau salah satu pintunya mereka (sindikat perdagangan satwa internasional),” kata Andri di Pekanbaru pada Minggu (15/12).

Selundupkan Leopard hingga Kura-kura, Sindikat Perdagangan Satwa Internasional Diciduk
Kura-kura Indiana Star merupakan satwa asal India yang sangat langka dan masuk ke dalam appendix I CITES sehingga tidak boleh diperjualbelikan secara internasional. Di Indonesia, satwa ini masih banyak ditemukan diperjualbelikan secara bebas di pasar satwa. Foto : ANTARAFOTO/FB ANGGORO

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap Yatno (38) dan IS dua pria yang hendak menyelundupkan satwa tersebut. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini karena diduga terlibat organisasi besar sindikat perdagangan satwa internasional.

Dari hasil penyelidikan sementara, Andri mengatakan aksi penyelundupan satwa melalui Provinsi Riau itu merupakan yang kedua kalinya. Aksi pertama dilakukan pada Oktober 2019 lalu. Saat itu, tersangka mengaku menyelundupkan seekor bayi Cheetah.

Modus operandinya, diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Kota Dumai dan di bawa ke Pekanbaru. “Tujuan akhir mereka juga sama-sama ke Lampung untuk dibawa ke Jawa memakai mobil,” jelas Andri.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, Polda Riau masih memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.

Agung mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga USD 32.000 atau sekitar Rp 450 juta di pasar gelap. Sementara kura-kura Indiana Star memiliki harga USD 1.200 atau sekitar Rp 17 juta.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Sebagai bagian dari dunia internasional, Indonesia katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap,” tegasnya.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan bahwa satwa-satwa dari luar negeri tersebut akan dititiprawatkan di Kebun Binatang Kasang Kulim yang berada di bawah binaan BBKSDA Riau.

“Seluruh satwa itu dalam kondisi baik, meski awalnya sempat stres karena perlakuan yang tidak baik oleh tersangka.”, ujarnya.

Ia juga mengatakan akan bekerjasama dengan dua dokter hewan untuk memantau kesehatan satwa-satwa sitaan hingga proses hukum selesai.

Sementara, pihak BBKSDA Riau juga menyelamatkan tiga ekor bayi orangutan yang ditinggalkan orang tak dikenal di kawasan jembatan Sungai Sibam, Kota Pekanbaru pada Sabtu (14/12) malam.

Suharyono mengatakan dari informasi yang didapat, warga sebelumnya melihat mobil berhenti dan menurunkan sebuah kardus. Setelah dicek ternyata berisi orangutan.

“Warga sempat berteriak melihat orang yang menurunkan kardus tersebut. Lalu mobil tersebut bergegas pergi dari lokasi,” sebutnya.

Ia mengatakan pihak kepolisian akan mengembangkan kasus terlantarnya Orangutan terkait dengan dugaan perdagangan satwa ilegal. Menurutnya ada kemungkinan induk dari ketiga anakan Orangutan tersebut telah mati dibunuh sebelum diambil anakannya.

“Sementara orangutan akan segera kita evakuasi ke SOCP (Sumateran Orangutan Conservation Programme) di Sumatera Utara,” tukasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments