Gardaanimalia.com – Setelah video yang diduga penyiksaan terhadap seekor simpai atau surili sumatera (Presbytis melalophos) viral di media sosial, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Polda menangkap enam terduga pelaku. Dari hasil investigasi, video tersebut diambil di daerah Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Pelaku yang diamankan antara lain MR (15), HF (32), JM (45), dan TPT (16). Dua orang lainnya yakni A (17) merupakan perekam video dan RM (18) adalah penyebar video tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, kini keenam pemuda sudah dibebaskan karena dianggap tidak bersalah.
“Setelah diperiksa tim BKSDA dan Polda Sumbar ternyata pelaku yang diduga menyiksa simpai itu bukan menyiksa tapi menolongnya,” jelas Ade Putra, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar sebagaimana dikutip dari laman Kompas.
Ade menambahkan video yang viral di media sosial tersebut sudah dipotong. Tidak ada bagian awal dan akhirnya sehingga tampak seperti para pemuda itu melakukan penyiksaan.
“Mereka berniat menolong tapi simpai bereaksi menjerit sehingga mereka tertawa seolah-olah menikmati kejadian itu,” tutur Ade.
Baca juga: Selundupkan 535 Burung Punglor, 6 Warga NTB Ditangkap Polisi
Dari keterangan yang diberikan oleh para terduga pelaku diketahui bahwa simpai tersebut sebelumnya jatuh dari pohon dan terluka. Setelah berhasil menangkap dan memasukkan simpai itu ke karung, satwa tersebut diobati dan dilepas kembali di hari yang sama.
“Kejadiannya pada 14 Januari 2021,” imbuhnya.
Keenam pelaku juga sempat menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.
“Kami memohon maaf atas tindakan yang kami perbuat tersebut yang mengakibatkan viralnya video tersebut sehingga membuat kegaduhan,” ungkap salah satu dari enam pemuda itu.
Hmmm, gk percya