Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Seorang Guru Selamatkan Elang Bondol di Bali

1161
×

Seorang Guru Selamatkan Elang Bondol di Bali

Share this article
Elang bondol yang dievakuasi BKSDA Bali karena bertengger di halaman sekolah dasar. | Foto: BKSDA Bali
Elang bondol yang dievakuasi BKSDA Bali karena bertengger di halaman sekolah dasar. | Foto: BKSDA Bali

Gardaanimalia.com – Seekor elang bondol (Haliastur indus) ditemukan bertengger di sekitar SDN 5 Kesiman, Denpasar, Bali pada Jumat (12/1/2024).

Temuan ini dilaporkan oleh seorang guru bernama Risma kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Merespons laporan tersebut, Tim Penanganan Konflik Satwa BKSDA Bali langsung terjun ke lapangan. Tiga personel yang menangani evakuasi elang, yaitu Suhendarto, Nyoman Karyawan, dan I Komang Adiyasa.

Ketika dievakuasi oleh Tim Penanganan Konflik Satwa BKSDA Bali, spesies burung dilindungi tersebut dalam keadaan sehat.

Elang diduga merupakan hewan peliharaan masyarakat yang lepas. Hal ini terlihat dari adanya tali kulit dan lonceng yang terikat pada kaki elang.

Meskipun begitu, belum diketahui apakah elang sengaja dilepas atau tidak sengaja lepas. Saat ini, satwa tengah berada di Kantor BKSDA Bali untuk menjalani proses penanganan dan rehabilitasi.

Terhadap kasus ini, Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa mengingatkan masyarakat untuk tidak memelihara dan melepasliarkan satwa dilindungi secara sembarangan.

“Tindakan ini melanggar undang-undang dan dapat membahayakan kelangsungan hidup satwa tersebut,” kata Agus, dikutip dari laman resmi BKSDA Bali, Jumat (12/1/2023).

Agus juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan menanggapi laporan masyarakat demi konservasi satwa liar.

Selain itu, pihak BKSDA Bali mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan satwa liar yang tidak berada di habitat yang sesuai.

BKSDA Bali evakuasi elang bondol yang hinggap di pekarangan sekolah dasar di Bali. | Foto: BKSDA Bali
BKSDA Bali evakuasi Haliastur indus yang hinggap di pekarangan sekolah dasar di Bali. | Foto: BKSDA Bali

Status Konservasi Elang Bondol

Perlu diketahui, elang bondol merupakan salah satu spesies yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juga menegaskan terkait perlindungan terhadap elang bondol, salah satunya.

Dalam aturan tersebut berbunyi, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi.

Sementara itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan elang bondol sebagai spesies risiko rendah (least concern). Jumlah individunya mencapai 100 ribu ekor di seluruh dunia.

Akan tetapi, asesmen populasi elang bondol menunjukkan adanya penurunan populasi, khususnya di Asia Tenggara. Penyebabnya adalah penyusutan habitat, perburuan, dan penggunaan pestisida yang mengurangi jumlah mangsa di alam.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
beritaviral
beritaviral
7 months ago

This finding was reported by a teacher named Risma to the Natural Resources Conservation Center. I really like it, and I look forward to hearing from you next. Thank you for the information about today’s news, which is the most popular this year. For more detailed information, please visit our website for further information Viralfirstnews