Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Singky Soewadji Mempersiapkan 30 Kandang untuk Burung Dilindungi

1983
×

Singky Soewadji Mempersiapkan 30 Kandang untuk Burung Dilindungi

Share this article
Singky Soewadji Mempersiapkan 30 Kandang untuk Burung Dilindungi
Petugas BBKSDA Jawa Timur meninjau kandang yang dipersiapkan oleh Singky Soewadji di Lokasi area Kent Park Kenjeran, Surabaya. Foto : Istimewa

Gardaanimalia.com – Pemerhati dan pegiat satwa asal Surabaya, Singky Soewadji, mempersiapkan 30 kandang yang cukup representatif untuk ratusan burung dilindungi hasil penyitaan aparat kepolisian di Jember pada bulan Oktober 2018.

Kandang yang berada di lokasi area Kent Park Kenjeran, Surabaya ditinjau oleh petugas Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada Selasa (8/1). Rencananya 30 kandang itu akan menampung 380 ekor burung sitaan dari total 443 ekor karena yang 63 ekor telah mati.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Tempat ini telah memiliki Ijin penangkaran burung tapi belum ada koleksinya walau sarana dan prasarananya lengkap dan memenuhi syarat, ini hasil dari BAP tim BKSDA tadi,” terang Singky Soewadji dilansir dari suarapubliknews.net (8/1/2018).

Menurut Singky, baru 6 ekor Burung yang dievakuasi oleh petugas ke BBKSDA Jatim dari penangkaran CV. Bintang Terang, Jember, Jawa Timur karena keadaannya yang memprihatinkan. Ia berharap sisa burung yang masih ada di penangkaran langsung dapat dievakuasi dan diselamatkan.

Singky Soewadji Mempersiapkan 30 Kandang untuk Burung Dilindungi
Kandang-kandang tersebut direncanakan dapat menampung ratusan burung hasil sitaan petugas yang terlantar karena kekurangan pakan. Foto : Istimewa

Singky menegaskan bahwa hak atas satwa liar yang dilindungi itu berada di bawah otoritas Kementerian Lingkungan Hidup, dalam hal ini BBKSDA merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penyelamatan satwa sitaan. Ia juga meminta pihak Kejaksaan diharap segera memberikan kewenangan pada BBKSDA untuk penanganan barang bukti tersebut.

“Kami berharap agar pihak Kejaksaan tinggi selaku pihak yang menyita kepada BBKSDA Jatim segera menyerahkan ratusan burung lainnya, sebelum terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Pengusaha kembang api itu juga berharap agar BBKSDA Jatim bisa melakukan pengamanan dan penyelamatan pada burung sitaan hasil penegakan hukum.

“Kalau tidak bisa menentukan langkah penyelamatan, tapi hanya bisa menangkap pelaku, berarti sama saja penegak hukumnya juga melakukan pembunuhan terhadap satwa dilindungi, Berarti harusnya kena pasal juga,” ujarnya

Referensi : Suarapubliknews.net

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments