Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Tahu Macan Dahan Dilindungi, Warga Serahkan Satwa ke BKSDA Sumbar

2746
×

Tahu Macan Dahan Dilindungi, Warga Serahkan Satwa ke BKSDA Sumbar

Share this article
Tahu Macan Dahan Dilindungi, Warga Serahkan Satwa ke BKSDA Sumbar
Macan dahan yang ditangkap warga di Pesisir Selatan. Foto: BKSDA Sumbar

Gardaanimalia.com – Masyarakat Nagari Rawang Tanjung Malelo, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, serahkan satu ekor macan dahan (Neofelis diardi) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, pada Senin (23/08/2021). Sebelumnya, satwa tersebut ditangkap setelah memangsa ternak warga. Warga kemudian menyerahkan satwa dilindungi ini ke kantor polisi sektor (polsek) setempat yang kemudian diteruskan oleh pihak kepolisian ke petugas Resort Balai KSDA di Pesisir Selatan.

Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumbar, lewat keterangannya menyampaikan, masyarakat mengetahui macan dahan tersebut hewan dilindungi sehingga mereka tidak membunuh satwa tersebut meskipun secara ekonomi mereka merasa dirugikan, Selasa (24/08/2021).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Baca juga: Alasan Mengapa Tiong Nias Tak Boleh Punah

Satwa kemudian dievakuasi dan diobservasi di Kalaweit, Kabupaten Solok, Sumbar. Di hari pertama, kondisinya terlihat kurang sehat. Namun, setelah mendapat perawatan kondisinya mulai membaik dan lebih sehat. Selanjutnya, satwa liar itu akan dikembalikan ke alam secepatnya.

BKSDA Sumbar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang menyelamatkan macan dahan dan masyarakat yang tidak main hakim kepada satwa. Masyarakat juga diimbau untuk melapor kepada petugas BKSDA jika terjadi kejadian serupa atau melihat satwa liar. Mereka bisa menghubungi call center BKSDA Sumbar di nomor 081266131222.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments