Gardaanimalia.com – Masyarakat Nagari Rawang Tanjung Malelo, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, serahkan satu ekor macan dahan (Neofelis diardi) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, pada Senin (23/08/2021). Sebelumnya, satwa tersebut ditangkap setelah memangsa ternak warga. Warga kemudian menyerahkan satwa dilindungi ini ke kantor polisi sektor (polsek) setempat yang kemudian diteruskan oleh pihak kepolisian ke petugas Resort Balai KSDA di Pesisir Selatan.
Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumbar, lewat keterangannya menyampaikan, masyarakat mengetahui macan dahan tersebut hewan dilindungi sehingga mereka tidak membunuh satwa tersebut meskipun secara ekonomi mereka merasa dirugikan, Selasa (24/08/2021).
Baca juga: Alasan Mengapa Tiong Nias Tak Boleh Punah
Satwa kemudian dievakuasi dan diobservasi di Kalaweit, Kabupaten Solok, Sumbar. Di hari pertama, kondisinya terlihat kurang sehat. Namun, setelah mendapat perawatan kondisinya mulai membaik dan lebih sehat. Selanjutnya, satwa liar itu akan dikembalikan ke alam secepatnya.
BKSDA Sumbar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang menyelamatkan macan dahan dan masyarakat yang tidak main hakim kepada satwa. Masyarakat juga diimbau untuk melapor kepada petugas BKSDA jika terjadi kejadian serupa atau melihat satwa liar. Mereka bisa menghubungi call center BKSDA Sumbar di nomor 081266131222.