Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Takur Api, Burung Dilindungi Bersuara Mirip Tonggeret

6115
×

Takur Api, Burung Dilindungi Bersuara Mirip Tonggeret

Share this article
Takur Api, Burung Dilindungi Bersuara Mirip Tonggeret
Burung Takur api. Foto : Inaturalist/Catalina Tong

Takur api atau Fire-tufted Barbet (Psilopogon pyrolophus) adalah burung dari kelompok Megalaimidae dengan ciri leher yang besar dan umumnya memiliki bunyi yang keras.

Burung takur api hidup menghuni hutan pegunungan hijau (montane) yang luas dengan ketinggian antara 400 sampai 2.010 mdpl di kawasan Semenanjung Melayu dan Sumatra.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Satwa dilindungi ini memiliki warna dominan hijau dengan paruh warna krem garis hitam pada bagian tengahnya, pita kuning pada dada dibatasi oleh garis hitam di bawahnya. Burung jantan memiliki sejumput rambut oranye di atas paruhnya.

Ciri lain burung ini adalah kepalanya berhiaskan warna hitam, hijau, abu-abu, dan ungu muda. Burung takur api remaja berwarna lebih buram dengan mahkota zaitun. Iris mata takur api berwarna cokelat, paruh hijau-krem dengan garis tengah hitam, kaki hijau kekuningan.

Takur api memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan jenis burung takur lainnya, dengan panjang tubuh 28–29 cm dan berat tubuh antara 107–149 gram.

Burung ini biasanya ditemukan di hutan primer maupun sekunder sedang mencari makan diantara tajuk pohon tinggi. Takur api akan bergelantungan pada batang pohon vertikal untuk memetik buah, biji dan bunga untuk dimakan seperti buah fig (e.g. Ficus vasculosa) dan buah Harendong (Melastomataceae).

Berbekal warna tubuh yang dominan hijau, burung ini tersamar dengan baik ketika berada di tajuk pohon sehingga memudahkannya mencari mangsa seperti serangga dan artropoda.

Takur api tergolong betah duduk diam untuk waktu yang lama di puncak pohon sambil mengeluarkan suara monoton yang keras dan berulang. Suara burung ini mirip seperti suara tonggeret/jangkrik berdengung dalam nada pendek yang meninggi.

Burung hijau ini termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Satwa ini juga telah terdaftar dengan status Resiko Rendah atau Least Concern (LC) pada Daftar Merah  International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 2004.

Meskipun populasi burung ini di alam bebas belum dapat dihitung secara pasti, namun terdapat indikasi adanya ancaman penurunan populasi di habitatnya. Terutama karena perburuan satwa untuk stok perdagangan ilegal di pasar-pasar nasional. Di beberapa pasar burung di Jakarta, seperti Pasar Burung (PB) Jatinegara, dan PB Pramuka jenis burung ini dapat ditemukan masih diperdagangkan secara bebas oleh para pedagang burung.

Burung Takur api meskipun tidak memiliki suara yang bagus, namun mulai banyak diperdagangkan di pasar burung karena bentuk perawakannya yang menarik.

Perdagangan burung ini melanggar hukum, pada bulan Oktober 2019, pelaku berinisial D asal Yogyakarta ditetapkan sebagai buron dari penjualan enam ekor burung Takur api dan dua ekor burung Tangkar uli Sumatera (Dendroccita occipitalis).

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penting dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status dilindungi burung Takur api ini.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments