Gardaanimalia.com – Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Stasiun Karantina Pertanian Parepare menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung di Pelabuhan Cappa Unjung, Parepare, Sulawesi Selatan. Burung-burung tanpa dokumen itu berada di kapal kargo yang berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur.
“Tim gabungan berhasil mendapati 6 keranjang buah yang berisikan ratusan ekor burung yang ditempatkan pada salah satu dek kapal,” ungkap Kasubsi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Parepare, Rian Hari Suharto sebagaimana dikutip dari laman Detik, Jumat (29/1/2021).
Ketika tim gabungan menggeledah seluruh keranjang pada Senin (25/2/2021), sebanyak 127 ekor burung ditemukan dengan detail 121 ekor burung jalak kerbau (Acridotheres javanicus) dan enam ekor burung cucak ijo (Chloropsis sp) yang merupakan jenis burung dilindungi.
Baca juga: Jual Orang Utan hingga Lutung, YI Ditangkap Polda Metro Jaya
“Untuk mengecoh petugas, burung jenis cucak ijo ditempatkan dalam keranjang buah yang bercampur dengan burung jalak,” imbuh Rian.
Ratusan burung tersebut kemudian diamankan di instalasi penahanan. Rian juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.
“Berdasarkan SOP untuk hewan yang dilindungi akan langsung dipulangkan ke habitat aslinya di daerah asal burung ini didapatkan,” papar Rian seperti dikutip dari laman Detik.
Menurut Rian, selama bulan Januari 2021 ini sudah ada tiga kali upaya penyelundupan burung yang berhasil digagalkan oleh petugas. Total sudah ada 386 ekor burung yang diselamatkan dan dilepasliarkan.