Gardaanimalia.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima laporan dari masyarakat peduli satwa Pangkalan Kasai tentang seekor tapir (Tapiridae) yang terperangkap jerat babi. Menurut Kepala Bidang Wilayah 1 BBKSDA Riau, Andri Hansen Siregar, laporan tersebut diterima pada Selasa (20/4/2021) sekitar jam 11.00 WIB.
Tapir tersebut pertama kali dilihat oleh warga di perkebunan karet yang berada di Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lokasi tersebut berada kurang lebih 12 kilometer dari hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.
Warga yang melihat awalnya mengira itu adalah babi hutan. Namun, setelah ia mendekati lokasi satwa itu berada barulah ketahuan bahwa itu adalah tapir.
“Tim bersama dua masyarakat peduli satwa langsung berangkat menuju lokasi,” tutur Andri seperti dikutip dari laman Detik.
Baca juga: Kejahatan Terhadap Alam dan Kehidupan Liar Sebagai Tindak Terorisme
Setelah tiba di lokasi, tim tidak dapat menemukan satwa berwarna hitam putih itu. Tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi satwa dilindungi itu terjerat. Namun, tidak ada tanda-tanda keberadaan tapir. Tim hanya menemukan tali nilon yang sempat menjerat satwa tersebut. Andri mengimbuhkan tapir itu kemungkinan sudah berhasil melepaskan jeratnya sendiri.
Melihat masih adanya peristiwa satwa liar utamanya satwa dilindungi yang terkena jerat, Andri mengimbau agar masyarakat tidak memasang jerat lagi. Timnya juga sudah sempat melakukan sosialisasi setelah penelurusan.
“Memasang jerat dapat membahayakan satwa liar termasuk satwa yang dilindungi,” pungkasnya.