Gardaanimalia.com – Harimau sumatera yang sempat menghebohkan warga Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia akan dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat ke habitatnya.
Sebelumnya, satwa yang diberi nama Puti Maua tersebut diketahui telah beberapa kali masuk permukiman dan membuat empat ekor hewan ternak milik warga mati.
Dalam rencana pelepasliaran Puti Maua ke alam liar, pihak BKSDA mengatakan bahwa salah satu pilihan lokasi pelepasliaran adalah kawasan hutan sekitar Jorong Kayu Pasark Timur tempat harimau itu masuk perangkap.
“Kita sedang koordinasikan dengan wali nagarinya, tampaknya mereka tidak sanggup berpisah,” ucap Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Sabtu (22/1) dilansir dari Langgam.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mencari dan melakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu. Sehingga, lanjutnya, tempat asal Puti Maua tersebut ditangkap menjadi salah satu alternatif pilihan.
“Kalau memang tidak memungkinkan di lokasi awal, maka akan dilepas di lokasi lain. Masyarakat nagari juga harus bisa terima,” imbuh Ardi Andono.
Mamalia loreng yang masuk jebakan pada Senin (10/1) usai beberapa kali berkeliaran di sekitar lokasi warga. Setelah itu, Puti Maua pun menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Yayasan Arsari.
Tak hanya Puti Maua, BKSDA Sumatera Barat juga berencana melepasliarkan satu ekor harimau sumatera lainnya yaitu Lanustika yang berasal dari Riau.
Catrini Kubontubuh, Direktur Eksekutif Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) menyebut bahwa saat dilakukan observasi media kondisi Puti Maua diketahui dalam keadaan baik.
“Kami sudah mengadakan pemeriksaan medis keseluruhan pada tanggal 18 Januari yang lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara umum, Puti Maua Agam mengalami anemia ringan, peningkatan sel darah putih karena radang pada gusi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa untuk ukuran harimau sumatera dengan berat 65 kilogram, Puti Maua terbilang cukup kurus karena biasanya satwa dilindungi tersebut memiliki berat lebih dari 80 kilogram.
“Dengan tidak adanya penyakit atau luka serius maka kami sudah merekomendasikan kepada BKSDA Sumbar untuk segera melakukan lepas liar,” imbuh Catrini Kubontubuh.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melanjutkan proses rehabilitasi dengan penanganan yang dilakukan oleh tim medis sembari menunggu kepastian lepas liar dari BKSDA.
Catrini Kubontubuh pun mengatakan bahwa pihak BKSDA tengah mengupayakan lokasi pelepasliaran karena diperlukan adanya survei lokasi yang tepat berdasarkan sejumlah indikator.
“Seperti ada satwa pakan hidup yang mencukupi, lokasi tidak bersentuhan dengan kegiatan masyarakat, dan lainnya yang meminimisasi konflik antara manusia-harimau,” jelasnya.