Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Tiba-Tiba Ada di Dapur Penduduk, Macan Dahan Diduga Kesasar

1158
×

Tiba-Tiba Ada di Dapur Penduduk, Macan Dahan Diduga Kesasar

Share this article
Ilustrasi seekor macan dahan (Neofelis diardi). | Foto: Andrew Hearn and Joanna Ross/IUCNRedlist
Ilustrasi seekor macan dahan (Neofelis diardi). | Foto: Andrew Hearn and Joanna Ross/IUCNRedlist

Gardaanimalia.com – Seekor macan dahan masuk ke dapur salah seorang warga di daerah kawasan padat penduduk di Nagari Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Kehadiran satwa dilindungi yang bernama ilmiah Neofelis diardi tersebut sempat menjadi tontonan masyarakat setempat, Senin (13/6).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Khairi Ramadhan mengatakan, macan dahan itu diketahui warga sekitar pukul 06.00 WIB.

“Usai ditemukan satwa ini langsung dilaporkan warga kepada polisi dan BKSDA Resor Pasaman,” jelas Khairi Ramadhan.

Ia mengatakan, bahwa satwa itu diduga tersesat ke permukiman warga, namun kesiangan dan tak sempat kembali masuk hutan yang ada di pinggir perkampungan tersebut.

Menurut penuturan Khairi Ramadhan, satwa yang kesasar itu dalam kondisi sehat dan tak diganggu masyarakat setempat.

“Dapur tersebut sudah ditutup agar satwa itu tidak keluar. Takutnya nanti menyerang warga,” papar Khairi Ramadhan dilansir dari Covesia.

Khairi Ramadhan menerangkan, bahwa saat ini pihak BKSDA Sumatera Barat sedang melakukan proses evakuasi satwa macan dahan dari rumah warga.

“Dengan cara dibius agar tidak memberikan perlawanan saat evakuasi. Karena mengingat daerah tersebut kawasan padat penduduk. Secepatnya kita tuntaskan evakuasi ini dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” imbuhnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Neofelis diardi dijamin perlindungannya.

Hal itu dikarenakan macan dahan masuk kategori satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

IUCN Red List mengkategorikan Neofelis diardi ke dalam kategori Vulnerable atau rentan, artinya satwa tersebut adalah spesies yang menghadapi risiko kepunahan di alam liar di waktu yang akan datang.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments