Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Tiga Kasus dalam Sepekan, Aceh Jaya Rawan Konflik Gajah Sumatera

1090
×

Tiga Kasus dalam Sepekan, Aceh Jaya Rawan Konflik Gajah Sumatera

Share this article
Gajah jinak yang menghalau gajah liar masuk permukiman warga di Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. | Sumber: AJNN
Gajah jinak yang menghalau gajah sumatera liar masuk permukiman warga di Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. | Sumber: AJNN

Gardaanimalia.com – Setidaknya tiga desa di Kabupaten Aceh Jaya berkonflik dengan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar dalam kurun satu minggu.

Yang pertama terjadi di Desa Gunong Buloh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah melintas di atas tanaman padi dan pohon pinang muda milik warga sejak Jumat (3/2/2023) pekan lalu.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Seorang petani Desa Gunong Buloh, Musliadi menjelaskan, ada sekitar setengah hektare tanaman warga yang diinjak gajah liar. Sedangkan, pohon pinang habis dimakan.

Satwa liar yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 tentang KSDAHE itu datang berkisar sembilan individu.

“Kami sudah laporkan juga kepada pihak BKSDA dan mereka memberikan mercon untuk kami. Namun, kami rasa dengan mercon saja tidak cukup untuk mengusir gajah,” ujarnya kepada Antara, Senin (6/3/2023).

Musliadi berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya BKSDA supaya kawanan mamalia itu bisa kembali ke habitatnya agar mereka bisa kembali bertani dengan tenang.

Kasus kedua terjadi di Desa Tuwi Empeuk, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah masuk ke lahan warga, lalu kebun jagung, padi, sawit, pinang, serta sebuah gubuk di dalam perkebunan alami kerusakan.

“Ini (konflik satwa dan manusia) sudah yang ketiga kalinya,” kata Keuchik Tuwi Empeuk, Amran, dilansir dari Serambinews.

Laporan yang diterima dari warga, tutur Amran, menyebutkan terdapat sekitar 1,5 hektare lahan warga yang rusak akibat konflik. Satwa diketahui masih berada dekat lokasi kebun warga yang rusak.

Kasus ketiga terjadi di Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah awalnya ditemukan masuk permukiman warga, pada Jumat (24/2/2023) dua pekan lalu.

Merespons konflik gajah sumatera di Desa Alue Jang, BKSDA Aceh mengerahkan dua individu satwa jinak untuk melakukan penghalauan.

“Kita sudah menindaklanjuti laporan warga dengan menurunkan dua ekor gajah jinak bersama tim dari BKSDA Aceh untuk menghalau gajah yang merusak tanaman warga,” kata Kepala Resort BKSDA Aceh Jaya, Supriadi, Senin (6/3/2023) dilansir dari AJNN.

Supriadi mengungkapkan, satwa sempat berhasil dihalau oleh timnya dan sudah kembali masuk ke hutan. Namun, mamalia tersebut kembali datang setelah petugas pulang.

15 Kasus Konflik Gajah Sumatera Sepanjang 2023

BKSDA Aceh telah turun sebanyak 15 kali untuk halau gajah sumatera di sejumlah titik di Kabupaten Aceh Jaya. Pihaknya, aku Supriadi, mendapat kesulitan dari kurangnya anggota di lapangan.

“Kalau laporan semua sudah kita teruskan ke pimpinan di Banda Aceh, tapi kita juga masih terkendala kekurangan anggota. Kemarin kita turunkan gajah jinak itu karena sudah hampir sebulan gajah liar di lokasi itu,” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, Supriadi menerangkan bahwa selama ini masyarakat juga sering menghalau gajah sumatera liar secara mandiri dengan mercon kejut.

“Kalau gangguan satwa liar paling dominan saat ini di Aceh Jaya ya gajah. Hampir semua kecamatan rawan terhadap gangguan gajah,” tutupnya.

Elephas maximus sumatranus berstatus dilindungi di Indonesia. Hal itu tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments