Gardaanimalia.com – Kabar bahagia datang dari Kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tiga ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil dilepasliarkan pada Senin (30/9/2024) di wilayah pengelolaan KPH Kelinjau tersebut.
Satwa yang dipulangkan ke habitatnya terdiri dari dua betina dan satu jantan.
Orangutan betina itu adalah Michelle berusia 13 tahun dan Kola berusia 14 tahun. Sementara, seekor yang jantan adalah Vivi berusia 10 tahun.
Kola adalah orangutan kalimantan yang telah direpatriasi atau dipulangkan dari Khao Sok Wildlife Breeding Centre, Thailand pada 2019.
Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) pada 2015, sedangkan Vivi dievakuasi BKSDA Kaltim pada akhir 2023 karena konflik.
Michelle, Kola, dan Vivi telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP.
Proses rehabilitasi para orangutan ini diawali dengan cek kesehatan.
Usai dinyatakan sehat dan tidak menderita penyakit menular, mereka pun menjalani sekolah hutan.
Di sana, mereka dilatih memanjat, berayun, dan mencari buah di hutan, serta membuat sarang.
Setelah dinyatakan lulus sekolah, mereka akan menjalani tahap selanjutnya, yaitu ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran.
Di pulau terisolasi itulah mereka akan berlatih hidup mandiri tanpa bantuan manusia.
“Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia,” terang Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto dalam rilis pers KLHK, Minggu (30/9/2024).
Sejauh ini, satwa payung tersebut terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari makan. Tim monitoring COP juga akan memantau ketiganya selama 3 bulan ke depan.
“… untuk memastikan orangutan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan,” lanjut Ari.
Lepas Liar Orangutan Berkontribusi pada Keseimbangan Ekosistem
Pihak yang terlibat dalam kegiatan adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP).
Pelepasliaran ketiga orangutan dilakukan oleh Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama Forkompimda Kab Berau, UPT KLHK Kalimantan timur dan Kalimantan utara, diikuti KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta Pemerintah Desa Merasa.
Nunu Anugrah dalam sambutannya menyampaikan, lepas liar satwa ini sangat penting bagi konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem.
Pelepasliaran primata dilindungi ini dimaksudkan sebagai upaya melindungi dan memulihkan habitat alami (restorasi habitat) yang penting bagi keberlangsungan ekosistem.
Tak hanya itu, program pelepasliaran pun berkontribusi pada peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi dan pelestarian hutan di kalangan masyarakat.
“Dengan melakukan pelepasliaran, kita tidak hanya membantu individu orangutan, tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan,” ujar Nunu.