Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 110 Burung dari Kalimantan Barat

1220
×

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 110 Burung dari Kalimantan Barat

Share this article
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 110 Burung dari Kalimantan Barat
Burung yang akan diselundupkan ke Jawa. Foto: Warta Pontianak

Gardaanimalia.com – Upaya penyelundupan burung berhasil digagalkan oleh tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Balai Karantina Kelas I Pontianak, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Sebanyak 110 ekor burung berhasil diselamatkan oleh petugas pada Minggu (21/2/2021).

“Burung tersebut terdiri dari satu ekor kapas tembak (Pycnonotus plumosus), 102 ekor kacer (Copsychus saularis), empat cucak hijau (Chloropsis), satu ekor cililin (Platylophus galericulatus) dan dua ekor lovebird (Agapornis),” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Iptu Wendi Sulistiono.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ia menambahkan burung-burung tersebut rencananya akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah, dengan menggunakan angkutan laut, Kapal Dharma Kartika. Modusnya dengan memasukkan burung-burung tersebut ke dalam keranjang buah yang dimasukkan lagi ke kardus. Lalu, diangkut dengan truk fuso.

“Kami sedang melakukan penelusuran terkait pemilik kendaraan dan sopirnya,” imbuh Wendi.

Baca juga: Owa Ungko di Kandang Transit BBKSDA Riau Melahirkan

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Penindakan Balai Karantina Kelas I Pontianak Joko Supriatno menjelaskan bahwa seluruh burung tersebut dikirim tanpa dokumen resmi.

“Surat kesehatan hewan tidak ada dan tidak ada surat permohonan dari kita juga sebagai karantina,” ujar Joko.

Untuk selanjutnya, 110 burung itu akan menjalani tes kesehatan di BKSDA Kalbar sebelum nantinya akan dilepasliarkan ke habitatnya.

“Sebelum dilakukan perilisan, kita akan tes fisik maupun kesehatannya agar dapat kembali ke alam,” katanya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments