Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan di Singgalang Tandikat

2281
×

Trenggiling Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan di Singgalang Tandikat

Share this article
Seekor trenggiling (Manis javanica) hasil serahan warga dilepasliarkan oleh BKSDA Sumatera Barat, Rabu (23/2). | Foto: BKSDA Sumbar/Antara
Seekor trenggiling (Manis javanica) hasil serahan warga dilepasliarkan oleh BKSDA Sumatera Barat, Rabu (23/2). | Foto: BKSDA Sumbar/Antara

Gardaanimalia.com – Seekor trenggiling dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Singgalang Tandikat.

Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat mengungkapkan bahwa satwa dilindungi itu berasal dari serahan warga Nagari IV Koto, Kabupaten Agam, daerah penyangga Taman Wisata Alam (TWA) Singgalang Tandikat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Resort Marapi menerima informasi sekira pukul 11.00 WIB dari komunitas B Reptanic. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumatera Barat melalui Resort Marapi Seksi Konservasi Wilayah II kemudian langsung melakukan penanganan terhadap satwa,” ujarnya, Rabu (23/2).

Satwa langka dengan nama ilmiah Manis javanica tersebut diketahui memiliki jenis kelamin betina dan berusia sekitar satu tahun, kata Ardi Andono.

Menurut hasil observasi, Ardi Andono menyebut kondisi satwa dilindungi itu dalam keadaan baik, tidak ada luka atau cedera serta bergerak aktif.

Sehingga, ujarnya, petugas pun memutuskan untuk langsung mengembalikan satwa liar tersebut ke habitatnya di TWA Singgalang Tandikat Nagari Cakringan, Kecamatan Bunuhampu.

Ardi Andono mengungkapkan, maraknya perburuan liar dan perdagangan ilegal trenggiling berakibat pada populasinya yang terancam punah.

Hal itu disebabkan adanya kepercayaan masyarakat yang menganggap sisik trenggiling sebagai obat yang mampu menyembuhkan keracunan, inflamasi, skabies dan rematik.

Tak hanya itu, menurut Ardi Andono, hutan yang merupakan habitat trenggiling banyak beralih fungsi menjadi kebun. Hal tersebut mengakibatkan tempat tinggal layak bagi satwa dilindungi itupun kini telah berkurang.

“Setelah kita tahu kan bahwa satwa trenggiling ini dilindungi. Mari sama-sama mencoba untuk lebih peduli dengan keberlangsungan hidup satwa di sekitar kita, karena jika kita berhenti mencoba, kemungkinan besar kita akan segera berakhir dengan dunia di mana kita tidak akan menemukan harimau atau gajah bahkan trenggiling,” pungkasnya.

Trenggiling merupakan salah satu satwa yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments