Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Trenggiling yang Diselamatkan Warga Pulang ke Habitat Alami

670
×

Trenggiling yang Diselamatkan Warga Pulang ke Habitat Alami

Share this article
Trenggiling yang dikembalikan ke habitatnya oleh petugas BKSDA dan Tahura Raden Soerjo pada Selasa (28/3/2023). | Foto: BBKSDA Jawa Timur
Trenggiling dikembalikan ke habitatnya oleh petugas BKSDA dan Tahura Raden Soerjo, Selasa (28/3/2023). | Foto: BBKSDA Jawa Timur

Gardaanimalia.com – Seekor trenggiling dilepasliarkan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, tepatnya di Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/3/2023).

Pelaksanan dilakukan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama petugas Tahura Raden Soerjo.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sebelum dikembalikan ke habitatnya, trenggiling telah melewati tahapan sesuai dengan panduan IUCN untuk reintroduksi.

Reintroduksi merupakan proses mengenalkan satwa ke habitat aslinya agar dapat berkembang biak dengan baik di alam liar.

Tahapan yang dimaksud mulai dari pemeriksaan medis, serta rehabilitasi dan habituasi yang merupakan bagian dari penilaian spesies.

Selain itu, pelepasliaran dan pemantauan pasca-pelepasliaran menjadi rangkaian kegiatan yang terhubung antara satu dengan yang lain.

Proses pemasangan tanda terhadap satwa yang akan dilepas liar. | Foto: BBKSDA Jawa Timur
Proses pemasangan tanda terhadap satwa yang akan dilepas liar. | Foto: BBKSDA Jawa Timur

BKSDA Sebut 4 Tujuan Pelepasliaran Trenggiling

Tim BKSDA juga melakukan kajian terhadap lokasi yang tepat untuk lepas liar dengan memperhatikan tingkat sensitivitas satwa dilindungi itu.

“Atas dasar sumber kajian yang menyebutkan bahwa wilayah Pegunungan Arjuno dan Welirang merupakan salah satu habitat alami dari trenggiling,” tulis BBKSDA Jawa Timur dalam postingan Instagram, Rabu (29/3/2023).

Dalam unggahan yang sama, disebutkan empat tujuan dari kegiatan ini, “Satu, meningkatkan potensi konservasi jangka panjang terhadap spesies dan kawasan. Dua, mengembalikan peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa”.

Tiga, lanjutnya, lepas liar adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap nasib satwa hasil operasi penertiban maupun penyerahan sukarela.

Terakhir, aktivitas ini juga dinilai sebagai media penyadartahuan kepada masyarakat terkait dengan konservasi satwa liar dan habitat.

Sebelumnya, Manis javanica berjenis kelamin jantan itu merupakan hasil serahan warga bernama Muhammad Sidik Saputra.

Sidik menemukan mamalia bersisik itu ketika sedang berkendara di Jalan raya Bypass Trowulan, Mojokerto, Sabtu (25/3/2023).

Ia kemudian menyerahkan temuannya ke BKSDA melalui Resor Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Surabaya pada Minggu (26/3/2023).

Satwa langka itu kemudian direhabilitasi di Kantor RKW 09 Mojokerto yang terletak di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments