Menjarah
Menjarah
Menjarah

Tugas Kontributor

Tugas Kontributor Penulis:

Membuat tulisan yang berkaitan dengan kegiatan penegakan hukum tindak pidana terhadap satwa liar, peristiwa kejahatan terkait satwa (isu penyalahgunaan senapan angin, penelantaran dan kekerasan pada satwa liar khususnya satwa dilindungi) dan juga mengenai edukasi konservasi satwa liar.

Kriteria konten tulisan sebagai berikut:

  1. Tulisan bersifat faktual dan mengandung unsur 5W + 1H sesuai kaidah jurnalistik (berlaku untuk konten berita).
  2. Tulisan minimal berjumlah 300 kata.
  3. Tulisan dapat berupa hasil liputan langsung di lapangan ataupun saduran dari referensi lain seperti: buku, jurnal, ataupun artikel yang sudah terbit di media massa.
  4. Tulisan wajib mencantumkan sumber dan referensi.
  5. Tulisan harus disertakan dokumentasi seperti foto dan/atau video.
  6. Tulisan juga dapat berupa fiksi, opini, satire, puisi/sajak dan sebagainya.

Tugas Kontributor Desainer Grafis:

Membuat desain konten media sosial dan poster yang berkaitan dengan kegiatan penegakan hukum tindak pidana terhadap satwa liar, peristiwa kejahatan terkait satwa (isu penyalahgunaan senapan angin, penelantaran dan kekerasan pada satwa liar khususnya satwa dilindungi) dan juga mengenai edukasi konservasi satwa liar.

Kategori desain:

  1. Konten Media sosial (Instagram kronologis, Instagram stories, Facebook kronologis, Facebook stories).
  2. Konten Poster dan Flyer (ukuran A4, A5 dan A3).

Kategori tema tulisan dan desain:

  1. Penegakan hukum: Berita/tulisan/desain yang memuat liputan/informasi tentang kegiatan penegakan hukum (penangkapan pelaku dan proses hingga hasil peradilan).
  2. Edukasi: Berita/tulisan/desain yang memuat informasi penyadartahuan masyarakat tentang penegakan hukum dan informasi yang berhubungan dengan konservasi satwa liar.
  3. Advokasi: Berita/tulisan/desain yang memuat tentang suatu isu yang dapat menggiring opini/reaksi dari masyarakat yang dapat merubah kebijak publik.
  4. Kejahatan terhadap satwa: Berita/tulisan/desain yang memuat liputan/informasi tentang kekejaman pada satwa atau tindak pidana terkait satwa liar yang terjadi di berbagai daerah Indonesia.

Tugas Kontributor Jurnalis Investigasi:

  1. Melakukan pengumpulan bahan keterangan berupa data dan informasi dari lapangan mengenai perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia melalui serangkaian kegiatan investigasi.
  2. Membuat laporan investigasi secara tertulis.
  3. Membuat dokumentasi hasil investigasi berupa foto dan/atau video.
  4. Membuat tulisan in-depth atau berita investigasi.

Tugas Kontributor Juru Kampanye:

  1. Mengkampanyekan materi anti perdagangan ilegal satwa liar.
  2. Menyebarkan materi anti perdagangan ilegal satwa liar dari situs www.gardaanimalia.com atau sosial media Pembela Satwa Liar melalui akun pribadi kontributor.