Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Tujuh Anak Temukan Burung Langka yang Tak Biasa di Selokan

2134
×

Tujuh Anak Temukan Burung Langka yang Tak Biasa di Selokan

Share this article
Ilustrasi burung bambangan coklat (Ixobrychus eurhythmus) yang belum dewasa. | Foto: Adrian Silas Tay/eBird
Ilustrasi burung bambangan coklat (Ixobrychus eurhythmus) yang belum dewasa. | Foto: Adrian Silas Tay/eBird

Gardaanimalia.com – Tujuh orang anak menemukan seekor burung langka dalam keadaan lemah di dalam selokan di Jalan Nangka, Kota Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/3).

Dede, seorang anak yang pertama kali menemukan satwa liar itu, menceritakan, bahwa burung itu terbentur kendaraan saat terbang hingga masuk ke got.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Tak menunggu lama, Dede pun segera berlari ke arah got dan masuk mengambil satwa tersebut. Ia lalu didatangi teman-temannya yang lain karena kebetulan baru pulang sekolah.

“Kami baru pertama kali lihat burung seperti ini,” ungkap Dede ketika sedang menunjukkan satwa itu kepada para jurnalis yang tengah makan siang di kedai makan dekat Kantor DPRD Kabupaten Ende.

Setelah itu, para jurnalis pun mengarahkan dan menemani tujuh anak tersebut untuk ke Kantor Balai Taman Nasional Kelimutu (TNK) yang berlokasi tidak jauh dari kedai makan.

Kedatangan anak-anak dan jurnalis itupun disambut antusias oleh pihak TNK. “Ini teladan yang baik. Anak-anak sejak dini mau peduli dengan alam ciptaan,” tutur Joko, pihak TNK Bidang Tata Usaha, dilansir dari Tribun.

Joko menjelaskan, bahwa hewan tersebut merupakan burung bambangan coklat (Ixobrychus eurhythmus) yang termasuk ke dalam daftar satwa dillindungi.

Selanjutnya, bambangan coklat akan diperiksa dan dicek kembali kondisi kesehatannya. Satwa itu juga akan direhabilitasi, serta diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT Resort Ende.

Tak lupa, pihak TNK pun memberikan hadiah kepada tujuh anak tersebut berupa gantungan kunci, stiker Danau Kelimutu, serta uang jajan. Hadiah diberikan lantaran tindakan mereka dinilai membanggakan.

Bambangan coklat, satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, status konservasinya menurut lembaga internasional untuk konservasi alam atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, bambangan coklat masuk kategori dengan risiko rendah (Least concern).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments