Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Ungkap Kasus Pembunuhan Satwa, 8 Personel Kepolisian Mendapat Penghargaan

1478
×

Ungkap Kasus Pembunuhan Satwa, 8 Personel Kepolisian Mendapat Penghargaan

Share this article
Ungkap Kasus Pembunuhan Satwa, 8 Personel Kepolisian Mendapat Penghargaan
Salah satu personel Polsek Kapuas menerima penghargaan dari Kapolda Kalteng, Senin (22/6). Foto: Dok Humas Polda Kalteng


Gardaanimalia.com – Delapan personel Kepolisian Sektor Kapuas menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. Senin (22/06), karena berhasil mengungkap pembunuh satwa dilindungi jenis bekantan.


Proses pemberian penghargaan tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Kalteng, pejabat utama Polres Kapuas serta personel yang menerima penghargaan.

pariwara
usap untuk melanjutkan


Delapan personel yang menerima penghargaan, yaitu Iptu Eko Sutrisno (Kapolsek Kapuas Barat), Aipda Cakra Elyas (Ps. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Barat), Aipda Mario Saputra (Ps. Kanit Intelkam Polsek Kapuas Barut), Bripka Karyadi (Ba Polsek Kapuas Barat), Bripka Erwinsyah (Banit Reskrim Polres Kapuas), Bripka Safari Basir (Banit Reskrim Polres Kapuas), Brigpol Eko Herdianto (Ba Polsek Kapuas Barat) dan Brigpol Rizal Iswan (Ba Polsek Kapuas Barat).


Dikutip dari lintaskalteng.com, pada saat pengungkapan kasus tersebut Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. masih menjabat sebagai Kapolsek Kapuas Barat dan sekarang pindah berdinas di Polres Pulang Pisau.


“Saya bersama tujuh anggota Polsek Kapuas Barat mendapatkan penghargaan atas keberhasilan kami dalam menangkap pelaku Samani pembunuh satwa liar bekantan di Desa Sei Pitung Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng pada 13 Juni lalu,” ungkap Iptu Eko mewakili anggota lainnya.


Eko mengaku bangga menerima penghargaan dari Kapolda Kalteng dan memotivasinya untuk lebih giat dalam berdinas.


“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam menangkap pelaku tindak kejahatan. Suatu kebanggaan bagi kami dapat menerima penghargaan dari Kapolda Kalteng,” tuturnya diakhir pembicaraan.


Dalam penangkapan tersebut turut diamankan satu tersangka atas nama Samani dengan barang bukti satu unit senapan angin dan daging bekantan mentah seberat 9,3 kg serta daging Bekantan sudah dimasak seberat 3 kg.


Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang patut di apresiasi.” Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polri yang lain,” ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo.


Diakhir kesempatan, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. berharap kedepanya agar masyarkat tidak lagi melakukan pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments