Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Usai Tes Kesehatan, Beruang Madu Akhirnya Ditranslokasi ke Kalimantan

1518
×

Usai Tes Kesehatan, Beruang Madu Akhirnya Ditranslokasi ke Kalimantan

Share this article
Ilustrasi beruang madu (Helarctos malayanus). | Foto: Slavan V/Pixabay
Ilustrasi beruang madu (Helarctos malayanus). | Foto: Slavan V/Pixabay

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta berhasil melakukan translokasi seekor beruang madu (Helarctos malayanus) ke Kalimantan Timur pada Sabtu (16/4).

Translokasi tersebut dilakukan BKSDA bekerja sama dengan Center of Orangutan Protecion (COP) dan Wildlife Rescue Centre – Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC-YKAY).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Perjalanan dari Bandar Udara Internasional Yogyakarta pada pukul 09.30 WIB menuju Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.

Dalam keterangannya, Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, satwa yang ditranslokasikan merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Fauna yang menjadi maskot Kota Balikpapan tersebut berasal dari Taman Satwa Sumekar Sumenep Madura yang diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur, bersama dengan satu ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).

Rencananya, satwa tersebut akan diserahkan ke BKSDA Kalimantan Timur untuk direhabilitasi dan kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

“Hadir dalam penyerahan satwa tersebut perwakilan dari COP yang concern dalam upaya penyelamatan dan pelestarian orangutan di Indonesia,” ujarnya, Senin (18/4).

Namun, sebelum ditranslokasi ke BKSDA Kalimantan Timur, semua satwa tersebut dititipkan sementara ke BKSDA Yogyakarta pada Rabu (2/3) untuk memastikan kondisi kesehatan beruang madu dan orangutan.

“Selama proses penitipan satwa dan pemeriksaan kesehatan, beruang madu dan orangutan yang dititipkan tersebut menjalani rehabilitasi di Lembaga Konservasi WRC-YKAY,” ungkap Muhammad Wahyudi.

Usai dilakukan serangkaian tes kesehatan oleh pihak BKSDA, akhirnya beruang madu dinyatakan sehat dan siap untuk ditranslokasikan ke Kalimantan.

Dirinya menyampaikan, bahwa kegiatan translokasi satwa dilindungi ini dapat berjalan berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak.

Di antaranya adalah bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur, BKSDA Jawa Timur, Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, dan PT. Angkasa Pura I Yogyakarta.

Selain itu, Muhammad Wahyudi menyebut bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Konservasi WRC-YKAY dan COP terhadap upaya pelestarian dan penyelamatan satwa di Indonesia.

Beruang madu dan orangutan kalimantan merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments