Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Warga Desa Lahei Serahkan Bayi Orangutan ke BKSDA

684
×

Warga Desa Lahei Serahkan Bayi Orangutan ke BKSDA

Share this article
Seekor orangutan bernama Temon yang diserahkan warga Desa Lahei, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas. Saat ini, Temon disekolahkan di sekolah hutan BOSF Nyaru Menteng. | Foto: BKSDA Kalteng
Seekor orangutan bernama Temon yang diserahkan warga Desa Lahei, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas. Saat ini, Temon disekolahkan di sekolah hutan BOSF Nyaru Menteng. | Foto: BKSDA Kalteng

Gardaanimalia.com – Seekor bayi orangutan di Desa Lahei, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan mengungkapkan, bayi orangutan berjenis kelamin betina tersebut merupakan temuan warga.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Pada saat ditemukan, bayi satwa dilindungi yang diberi nama Temon itu bersuara lirih dan terdengar oleh warga yang menemukannya.

“Setelah satu bulan lamanya dirawat, kerabat seorang warga yang menemukannya langsung menghubungi BKSDA Kalimantan Tengah bahwa ada bayi orangutan yang ,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/6).

Nur Patria menuturkan, bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi rumah warga bersama staf BOSF Nyaru Menteng pada Rabu (8/6).

Usai dilakukan evakuasi, lanjutnya, Temon yang kini berusia sekitar 1 tahun itu dirawat dan disekolahkan di sekolah hutan milik BOSF Nyaru Menteng.

Meskipun saat ini kondisinya dalam keadaan sehat, bayi orangutan tetap harus bersekolah sampai satwa tersebut siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Ia berharap, Temon nanti bisa mencari makanan, bertahan hidup, serta dapat berkembang biak. “Kami berharap Temon menjadi siswa yang pintar dan kelak bisa kembali ke alam berkumpul bersama teman-temannya.”

Tak lupa, BKSDA Kalimantan Tengah juga mengajak masyarakat agar menyerahkan satwa dilindungi, baik yang ditemukan ataupun dipelihara.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan ekosistemnya, masyarakat dapat langsung menghubungi call center BKSDA Kalimantan Tengah di 08115218500, jika menemukan atau ingin menyerahkan satwa dilindungi,” tutupnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments